DEMONSTRASI YANG BERMAKNA

AKSI massa atau gelombang demonstrasi akhir-akhir ini semakin meninggi dan tak terbendung, sampai-sampai pihak keamanan dalam hal ini kepolisian kewalahan mengatur dan mengontrolnya. satu hal yang menarik menjadi perhatian kita semua adalah gelombang demonstrasi tersebut pasti berakhir dengan bentrok atau ricuh antara pendemo dengan pihak kepolisian, sehingga polisi memfonis pendemo yang bertindak anarkis, dan sebaliknya pendemo menuduh polisi yang bertidak represif, sehingga kedua elemen ini saling menyalahkan. dengan demikian penulis menilai kejadian semacam itu sudah menjadi kultur atau budaya demonstrasi di bangsa ini.


 Harus diakui bahwa demontrasi sudah merupakan hak bagi setiap warga negara. aktor demonstrasi bisa mahasiswa, kaum buru, permpuan, petani dan nelayan. pelaksanaannya bisa bisa dilakukan baik perorangan maupun dalam bentuk kelompok untuk menyampaikan aspirasi dan keinginannya, hal ini pula, sudah diatur dalam konsitutis sebagai wujud dari negara demokrasi. tetapi dilakukan dengan cara yang baik dan sopan serta tidak melakukan tindakan anarkis (merusak).


 Kembali ke gelombang demontrasi di atas. terjadinya aksi massa akhir-akhir ini adalah sebagai wujud penolakan atas rencana kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi dari Rp. 4500 menjadi Rp 6000 per liter. jadi, ada kenaikan harga Rp. 1500 dari harga sebelumnya. Massa aksi menuntut pemerintah mengurung niatnya tersebut alias harga BBM tidak perlu dinaikan, dengan alasan kebijakan tersebut menyengsarakan rakyat yang hari ini, rakyat sedang sedang dalam keadaan sengsara. disamping itu pula, pemerintah masih memiliki cara lain untuk menjaga fisikal dan RAPBN agar tidak jebol. tentunya cara lain tersebut tidak menzalimi dan meresahkan rakyat.


Nah, masalahnya kemudian adalah apakah tuntutan penolakan tersebut dipenuhi atau tidak oleh pemerintah? hemat penulis untuk mengetahui jabawan dari pertayaan itu, ada dua hal yang harus dilakukan oleh massa aksi demonstrasi. yang pertma perlu adanya kesatuan massa aksi, dalam hal ini koalisi demonstrasi, atau kolaisi massa yang mengarah pada satu komando dan satu tujuan. kenapa langkah ini perlu dilkukan. karena penulis melihat gelombang demonstarasi yang digelar akhir-akhir ini, biasanya berkotak-kotak, berkelompok-kelompok dan tidak bersifat permanen atau kontinu, hanya bersifat parsial dan temporer. harus diinngat bahwa kekuatan demostrasi harus diukur dari jumlah massanya. untuk itu, formasi demostrasi yang digelar harus merupakan gabungan dari berbagi elemen yang ada misalnya; mahasiswa, kaum buru, petani, nelayan, dll. yang kedua sasaran tembak atau lembaga yang dituju untuk menyampaikan tuntutan. dalam hal ini harus tepat sasaran misalnya; mengarahkan semua massa demonstarasi menuju gedung DPR atau gedung prsiden. paling tidak menduduki kantor tersebut, kenapa tidak. wong, DPR kok wakil kita, seharusnya mereka memperjuangkan nasib rakyatnya. kenapa hal ini dilakukan karena penulis melihat gelombang demontrasi yang digelar hari ini cenderung berkoar-koar dijalan dan hal ini kontras dengan subjek yang dituntut. sehingga yang memperhatikan hanyalah media massa tertentu.


 Jika kedua substansi di atas dilakukan, serta dijadikan sebagai panduan gerakan aksi massa, maka tidak menutup kemungkinan tuntutan yang kita suarakan akan dipenuhi oleh penguasa. sehingga kenaikan BBM bersubsidi yang mengacaukan sendi-sendi kehidupan rakyat hari ini tidak terjadi. Rakyat nyaman, penguasa tenang, dan bangsa aman.
SEMOGA... 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENEMUKAN IDE POKOK DAN PERMASALAHAN DALAM ARTIKEL MELALUI KEGIATAN MEMBACA INTENSIF

IKHTIAR MENINGKAT MUTU PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV. KALTIM ADAKAN WORKSHOP KEPALA SEKOLAH DAN GURU JENJANG SMA SE-KABUPATEN KOTA

MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN BERKUALITAS ; KONFERENSI KERJA PGRI CABANG KAUBUN 2024/2026