Postingan

Menampilkan postingan dari September 11, 2012

PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI NEGERI DI DAERAH BIMA

           Reformasi birokrasi dan pemerintahan yang telah bergulir, melahirkan harapan baru bagi pencerahan dan perbaikan kualitas kehidupan bangsa. Otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan tidak dapat terlepas dari gerakan global (global movement), yaitu demokratisasi atau menurut istilah kontemporer adalah “proses menuju masyarakat madani”. Di seluruh dunia muncul gerakan-gerakan dari grass-root (akar rumput) yang menginginkan kehidupan yang lebih demokratis dan mengakui hak azasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Dalam pelaksanaan dan implementasi otonomi daerah, tentu akan berimbas pada pelaksanaaan desentralisasi pendidikan serta otonomi lembaga pendidikan. Sebagai penerapan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemegang kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah (local goverment) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (loc