Minggu, April 20

POLEMIK PERPISHAN SISWA

Link Berita 

https://pro.kutaitimurkab.go.id/2025/04/08/disdikbud-kutim-tegas-larang-pungutan-perpisahan-sekolah-minta-sederhana-dan-sukarela-saja/

Berita di atas aktual, menarik, dan kontroversial.

Mohon izin menanggapi

Sedikit saja 🙏🙏🙏

Saya kira, pilihan terbaik adalah perpisahan tidak perlu diadakan karena seperti apa pun bentuknya dan sesederhana apa yang kita harapkan tetap saja membebani orang tua. Sekolah pasti kebingungan menyiasati anggaran perpisahan ini. Kecuali biaya perpisahan tersebut dibebankan kepada anggaran sekolah (dana BOSP/BOSDA) hal ini mungkin perlu dijewantahkan oleh kepsek dalam wadah MKKS.

Keluhan orang tua seperti ini sudah terjadi dari tahun ketahun, hanya saja belum mendapatkan tanggapan yang serius dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan. Nah, sederhananya menurut saya, edaran tersebut tidak lagi berisi himbauan untuk menyederhanakan acara perpisahan melainkan melarang keras untuk tidak mengadakan perpisahan.  Sebab edaran yang berisi himbauan seperti ini pasti melayang setiap akhir ujian sekolah.

Jika dikatakan ada pungli dalam kegiatan perpisahan saya kira tidak, sebab kemauan untuk mengadakan acara perpisahan ini bukan pihak sekolah melainkan peserta didik sendiri, inilah yang terjadi beberapa tahun belakangan di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepanitiaan, keuangan, jumlah iuran. tempat acara, dll. Peserta didik yang menentukan, dewan guru dan kepsek hanya memberikan pertimbangan dan mengiakan keputusan mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari anggapan pungli dan sejenisnya.

Pertanyaan kemudian adalah apakah dengan konsep di atas tidak membebani orang tua? Pengalaman yang terjadi tetap saja membebani orang tua, bahkan ada peserta didik yang meminta uang perpisahan melebihi dari jumlah yang disepakati.

Harus kita akui memang bahwa kegiatan perpisahan siswa menjadi dilema tahunan bagi sekolah, peserta didik, dan orang tua. Sekolah sudah keras tidak ingin mengadakan perpisahan, namun peserta didik memiliki aspirasi untuk tetap melaksanakan perpisahan, kemudian orang tua demi kebahagiaan anaknya rela berkorban apa saja, tetapi orang tua yang kurang mampu meras terbebani.

Yang menarik dalam berita ini menurut saya adalah ketika komite sekolah harus dilibatkan. Saya kira setiap kegiatan sekolah komite tetap dilibatkan apalagi kegiatan perpisahan seperti ini, Komite paling terdepan. Tetapi pertanyaannya adalah apakah komite sekolah memiliki kas untuk menanggung  biaya perpisahan tersebut? Apa yang bisa dilakukan oleh Komite sekolah untuk menggalang dana perpisahan? Sejauh ini yang saya ketahui, untuk mendapatkan dana perpisahan komite sekolah mengumpulkan orang tua wali agar sepakat melakukan iuran.

Semoga ada solusi terbaik yang membuat siswa senang, orang tua bahagia, dan sekolah tenang. Aamiin!

 Tanggapan Rekan:

Sebaiknya untuk perpisahan setiap ada kelulusan harus diantisipasi setahun sebelum nya, bidang seni dan budaya OSIS  harus sudah terbina sejak dini. Jadi saat perpisahan kelulusan. OSIS Inilah  yang menampilkan kreatifitasnya tampil atas diatas pentas menghibur para undangan.

Sekolah yang yang biasa membuat ide dan inovasi dan menggerakan siswa, saya pikir tidak ada kesulitan/bisa di atasi sekedar saran. 🙏

 Jawaban :

Saya kira ini usulan yang bagus dan perlu ditindaklanjuti sebab OSIS adalah organisasi kesiswaan yang bisa diperdayakan. Jika benar-benar dibina dengan baik mereka akan memiliki 'taring' dan 'cakar' yang kuat untuk menjewantahkan kegiatan perpisahan ini.

Saya masih ingat 7 tahun silam, kala itu anggota OSIS menggalang dana untuk kegiatan perpisahan. Mereka membuat proposal kemudian dimasukan di kantor camat, perusahaan sekitar, dan donatur-donatur tertentu yang sekira memiliki kemampuan lebih (orang tua wali). Nyatanya hasil dari proposal tersebut sangat mengembirakan.

Ini artinya bahwa OSIS tidak sekadar mempersiapkan acara dalam bentuk nyanyian dan tarian untuk memeriahkan acara, melainkan mereka mampu menyiapkan dana kegiatan melalui lobi dan relasi.

Tentu untuk mewujudkan ini tanggungjawab atau kepedulian masyarakat sekitar perlu dibangkitkan. Kita semua paham betul bahwa yang bertanggungjawab terhadap pendidikan adalah orang tua, sekolah dan masyarakat. Bapak pendidikan kita 'Kihajar Dewantara' menyebutnya dengan Tri Pusat Pendidikan.

Tanggapan Rekan:

Hal ini sangat menarik, dalam hal perpisahan sudah menjadi tradisi disetiap sekolah dari masa ke masa. Kita ketahui bersama bahwa sekolah tidak pernah membebani ortu untuk membayar iuran untuk perpisahan, hanya saja ada administrasi wajib yang mmang sebagai ortu kita harus mmbayar, perihal perpisahan diberikan wewenang kpada komite sekolah, dimana anggota komite sekolah adalah ortu siswa, maka dengan rapat komite disepakati dan diputuskan bersama bahwa perpisahan harus seperti apa? Yang mnjadi pertanyaan jika ortu siswa mau acara perpisahan anaknya harus meriah apakah itu tidak boleh? Karena walaupun sebutannya Sederhana pasti akan meriah😁

Menurut hemat saya, sederhana saja, acara perpisahan sekolah ibarat kita membuat sebuat acara pesta jika mau meriah pasti membutuhkan kesepakatan, pertanyaannya jika orang tua siswa mau acara perpisahaan meriah? Apakah ini tidak boleh? Atau ada pertimbangan lainnya. Salam kompak selalu😀

Jawaban :

Konsep inilah yang terjadi selama ini. Sekolah mengundang komite dan orang tua wali untuk mengadakan rapat anggaran perpisahan, sekolah dalam hal ini memfasikitasi rapat tersebut. Perihal besarnya estimasi anggaran biaya sudah dibuat oleh sekolah kemudian diserahkan kepada ketua komite untuk disepakati dalam rapat. Komite dan orang tua wali lah yang memutuskan.

Berdasarkan pengalaman, rapat komite dan orang tua wali tidak pernah gagal, hal ini menunjukan bahwa orang tua wali mendukung acara perpisahan tersebut.

Jalannya rapat cukup alot terjadi silang pendapat namun pada akhirnya musyawarah mufakat melalui suara terbanyak. Mau tidak mau sebagian orang tua yang kurang setuju mengiakan.

Mungkin pada titik inilah informasi mengenai pemberitaan tersebut menyebar luas. Ada keluhan-keluhan sebagian orang tua karena anggaran perpisahan tersebut terlalu besar sehingga membebani mereka.

Disini lah menurut saya munculnya masalah itu sehingga diberitakan. 🙏

 

SEREMONIAL WORKSHOP; MENYIMAK SAMBUTAN PLT KEPALA DINAS PENDIDIKAN KALTIM

HORISON - Senin, 20 Oktober 2025 pukul 14.00 wita dilaksanakan pembukaan “Workshop Perhitungan dan Pemetaan Data Kebutuhan Guru Pendidikan M...