MAJELIS TA’LIM AL- DZIKRO UPT PENDIDIKAN KECAMATAN KAUBUN
“MARI KITA MENITI JALAN KEHIDUPAN MENUJU KECINTAAN ALLAH SWT DAN RASULNYA MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN” Sebagai pengantar tulisan ini, sedikit diuraikan tentang kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur tentang peningkatan kualitas keiman pelaku pendidikan baik tenaga pendidikan, tenaga kependidikan maupun peserta didik. Kebijakan tersebut diharapkan bertumpu pada pembentukan moral bangsa. Antara lain, penambahan jam pelajaran pendidikan agama islam dari 2 jam menjadi 4 jam pelajaran, apel pagi beserta doa bersama 15 menit sebelum proses belajar memngajar, dan pembentukan majelis ta’lim di satuan pendidikan kecamatan di kalangan guru-guru yang dipimpin oleh kepala UPT pendidikan setempat . Ketiga point tersebut diharapkan mampu diaktualisasikan dengan baik oleh pelaku pendidikan. Tulisan ini hanya menguraikan point yang ketiga yakni tentang majelis ta’lim. Sehingga, acungan jempul beserta dukungan kuat selalu kita diberikan kepada kepala UPT P