Postingan

Menampilkan postingan dari April 11, 2012

MENAIKKAN ATAU MENEMPUH JALAN LAIN?

Rencana kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM menjadi topik utama dan menarik untuk diperbincangkan akhir-akhir ini. pertarungan pendapat berbagai kalangan seperti; pemerintah, DPR, praktisi, ekonom, mahasiswa dan masyarakat tak terbendung. pro dan kontra selalu didengungkan oleh masing-masing kalangan. Ada yang mengatakan langkah menaikan harga BBM bersubsidi adalah langkah cerdas sehingga menjamin kestabilan perekonomian bangsa dan kematangan fisikal negara. Disisi lain, menegaskan langkah kenaikan harga BBM bersubsidi membuat perekonomian negara tidak stabil dan menambah jumlah kemiskinan. Disamping itu, dapat meningkatkan inflasi. dari pertarungan pendapat di atas, muncul pertanyaan. Pendapat yang mana yang harus dipercaya?.   Permerintah dalam hal ini, menegaskan bahwa naiknya harga BBM bersubsidi karena kenaikan harga minyak dunia yang berpengaruh pada lemahnya fisikal indonesia. disamping itu, berpengaruh juga pada APBN. dengan demikian mau tidak mau pemerintah

DPR KHIANATI RAKYAT

Sebagai pengantar tulisan ini, penulis mengutip perkataan salah satu anggota DPR pada saat acara "diskusi sarasehan anak negeri" di metro tv pada hari yang lalu. lebih kurang beliau menegaskan "wallahualam, bahwa DPR merupakan mitra pemerintah, yang datang, duduk, terima gaji kemudian digiring oleh partainya untuk menyetejui kebijakan tertentu". perkataan ini muncul ketika ditanya apakah DPR mampu memperjuangkan kepetingan rakyat? Berdasarkan pernyataan di atas, penulis berkesimpulan bahwa dewan perwakilan rakyat (DPR) sebagai wakil rakyat telah mengalami kecelakaan intelektual dan kecelakaan politik. kecelakaan intual yang dimaksud adalah DPR tidak lagi mengedepankan tugas dan tanggungjabnya sesuai dengan amanat konstitusi sebagaina mereka pamahami dan ketahui adanya. sedangkan kecelakaan politiknya adalah DPR mengingkari sumpah dan janjinya kepada rakyat pada saat mereka berkampanye, pada saat mereka berkampanye janji-janji manis dikumandankan. masalahnya k

"SUDAHLAH"

sudah lah... Subroto!!!   lupakan lah semua   masa silam yang kelabu   yang lalu biar berlalu   yang lalu adalah sejarah   biarkanlah duka itu musnah oleh masa   biarkanlah lara itu karat oleh jaman   sudah lah ... Subroto!!!   cerdaskan pikiranmu   tenangkan jiwamu   hadapi zaman sekarang   yang sekarang adalah kenyataan   siapkan senjata tuk menembak   siapkan benteng tuk bertahan   siapkan tameng tuk menangkis   sekarang adalah perang yang maha dasyat   kegagalan masa silam adalah penyakit   sekarang jangan sampai terulang lagi   sudah lah... Subroto!!!   jangan jadikan lara itu hambatan   tak perlu dipikirkan lagi   hari ini kamu bangkit   dari kumpulan orang bandit   Allah tidak buta   melihat hamba menyapa

JIKA

Jika sampai waktunya ... jiwaku kan menganga kebernianku kan menyapa kedirianku kan membara Jika sampai waktunya...  aku datang dengan cinta membelaimu dengan kasih menyapamu dengan sayang Jika sampai waktunya... aku meminangmu dengan basmallah melayanimu dengan sukurillah menemanimu dengan hamdallah Jika sampai waktunya... rasa ini akan bercampur rasa jiwa ini akan melebur  raga ini akan menyatu dalam bingkai seribu rasa  Jika sampai waktunya... dunia ini milik kita  dalam keluarga sejahtera sampai rambut berubun hingga ajal menjemput

DEMONSTRASI YANG BERMAKNA

AKSI massa atau gelombang demonstrasi akhir-akhir ini semakin meninggi dan tak terbendung, sampai-sampai pihak keamanan dalam hal ini kepolisian kewalahan mengatur dan mengontrolnya. satu hal yang menarik menjadi perhatian kita semua adalah gelombang demonstrasi tersebut pasti berakhir dengan bentrok atau ricuh antara pendemo dengan pihak kepolisian, sehingga polisi memfonis pendemo yang bertindak anarkis, dan sebaliknya pendemo menuduh polisi yang bertidak represif, sehingga kedua elemen ini saling menyalahkan. dengan demikian penulis menilai kejadian semacam itu sudah menjadi kultur atau budaya demonstrasi di bangsa ini.  Harus diakui bahwa demontrasi sudah merupakan hak bagi setiap warga negara. aktor demonstrasi bisa mahasiswa, kaum buru, permpuan, petani dan nelayan. pelaksanaannya bisa bisa dilakukan baik perorangan maupun dalam bentuk kelompok untuk menyampaikan aspirasi dan keinginannya, hal ini pula, sudah diatur dalam konsitutis sebagai wujud dari negara demokrasi. tetapi