Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 21, 2022

SOSIALISASI DAN PENGAWASAN, KOPERASI TIDAK RAT DIBEKUKAN ; FIRMAN WAHYUDI, SE., MM.

Gambar
SMANSAKA - Kaubun, 21 Oktober 2022 sekitar jam 10.30 wita Badan Kelembagaan koperasi dan Pengurus Koperasi se-Kecamatan Kaubun mengadakan pertemuan mengenai Pengawasan dan Sosialisasi Perkoperasian. Pertemuan tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Kaubun. hampir semua pengurus koperasi menghadiri pertemuan. Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur, Firman Wahyudi, SE., MM. yang didampingi oleh tiga stafnya tiba ditempat pertemua jam 11.20 sedikit lebih lambat dari jadwal yang ditentukan. Sesuai dengan undangan yang disebar, pertemuan sedianya dimulai jam 10.00 wita.  Firman memulai pertemuan dengan didampingi oleh Plt. Camat Kaubun. Dalam sosialisasinya beliau menjelaskan bahwa koperasi wajib melaksanakan RAT sekali dalam setahun sesuai dengan aturan yang berlaku jika tidak maka koperasi tersebut akan dibekukan atau dibubarkan. "Banyak sekali koperasi di Kabupaten Kutai Timur ini, lebih kurang seribu koperasi yang terdaftar tetap