Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

SMAN 1 KAUBUN REMBUK PROGRAM ADIWIYATA MENUJU SEKOLAH RAMAH LINGKUNGAN

Gambar
SMANSAKA - Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan di dalam pasal 3 yang mengatakan bahwa “Pendidikan nasional  berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Berdasarkan tujuan tersebut program adiwiyata selaras dengan tujuan pendidikan nasional yakni sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan bertanggung jawab. Kelima poin tersebut menjadi program utama dalam mewujudkan sekolah adiwiyata.  Bertolak dari UU no. 20 tahun 2003 di atas, untuk mewujudkan amanat pasal tersebut SMAN 1 Kaubun melaksanakan kegiatan Penguatan dan Pendampingan Sekolah Adiwiyata. Kegi