Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 26, 2022

STOP STUNTING ; SMANSAKA LAKUKAN GERAKAN NASIONAL AKSI BERGIZI

Gambar
SMANSAKA - Stunting  menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Jadi, Stunting merupakan  kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat  dari  kekurangan  gizi  kronis  sehingga  anak  terlalu  pendek  untuk  usianya. Di Indonesia stunting terus meningkat satu tahun terakhir. Akibat meningkatnya angka stunting ini Kementrian Kesehatan menggalang aksi Stop Stunting secara nasional. Salah satu langka nyatanya adalah mengeluarkan surat edaran tertanggal 6 Oktober 2022 Nomor : PK 05.01/B/789/2022 Perihal : Permohonan dukungan dalam kegiatan Gerakan Nasional Aksi Bergizi. Menindaklanjuti surat edaran kementrian tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengeluarka surat edaran yang senada pula, tertanggal 13 Oktober 2022, Nomor 441.7/2765/Kesmas/X/2022, Perihal : Dukungan dalam Gerakan Aksi Nasional. Merujuk pada kedua surat eder