MENAIKKAN ATAU MENEMPUH JALAN LAIN?
Rencana kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM menjadi
topik utama dan menarik untuk diperbincangkan akhir-akhir ini. pertarungan
pendapat berbagai kalangan seperti; pemerintah, DPR, praktisi, ekonom,
mahasiswa dan masyarakat tak terbendung. pro dan kontra selalu didengungkan
oleh masing-masing kalangan. Ada yang mengatakan langkah menaikan harga BBM bersubsidi adalah langkah cerdas sehingga menjamin kestabilan perekonomian bangsa dan kematangan fisikal negara. Disisi lain, menegaskan langkah kenaikan harga BBM bersubsidi membuat perekonomian negara tidak stabil dan menambah jumlah kemiskinan. Disamping itu, dapat meningkatkan inflasi. dari pertarungan pendapat di atas, muncul pertanyaan. Pendapat yang mana yang harus dipercaya?.
Permerintah dalam hal
ini, menegaskan bahwa naiknya harga BBM bersubsidi karena kenaikan harga minyak dunia yang
berpengaruh pada lemahnya fisikal indonesia. disamping itu, berpengaruh juga
pada APBN. dengan demikian mau tidak mau pemerintah harus menaikan harga BBM. jika, hal ini menjadi alasan pemerintah. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah tidak ada cara lain yang harus ditempuh oleh pemerintah? tidak semistinya menaikan harga BBM bersubsidi, sedangkan kita tahu bahwa BBM merupakan hajat hidup orang banyak yang tentu saja dikelola oleh negara tanpa tanpa diombang ambing oleh harga harga minyak dunia. hemat penulis masih banyak cara lain yang dapat diambil oleh pemerintah yang tidak berdampak pada keresahan masyarakat. misalnya; mengurangi belanja birokrasi. kita semua juga tahu bahwa belanja birokrasi lebih kurang 60% dari APBN.
Kembali kerencana kebijakan di atas. Penulis mengajak
masyarakat untuk memberikan acungan jempol kepada pemerintah atas niat baiknya
tersebut. Pemerintah rupanya respek terhadap masalah bangsa dan negara tidak seperti apa yang dibicarakan kebanyakan orang. Tetapi masalahnya kemudian adalah pemerintah harus menempuh jalan lain untuk menyelesaikan masalah tersebut. jika pemerintah menempuh cara ini
maka akan menambah kesengsaraan rakyat, rakyat hari ini sedang sengsara, toh
kenapa harus disengsarakan lagi. harga Rp. 4500,- saja sudah setengah mati, apa
lagi Rp. 6000,- seperti apa jadinya nanti? harga tersebut harga yang dijual di SPBU. jika dibandingkan dengan harga jual eceran mencapai angka Rp. 9000,-10000,- dan harga itu apabila BBM stoknya banyak. tetapi, jika langka harganya diatas itu.
Berbicara lagi
tentang BLT (bantuan langsung tunai) sebagai langkah antisipasi atau membantu
rakyat miskin untuk mencegah efek kenaikan tersebut, penulis menilai ini bukan langkah cerdas, karena bantuan tersebut tidak mampu
membendung kebutuhan rakyat itu, apalagi efek dari kenaikan itu pasti semua harga barang akan ikut naik. masih rencana saja sudah naik, apalagi sudah diberlakukan. Disamping itu, BLT juga merupakan pemborosan anggaran dan sarang
korupsi pejabat serta suber konflik sosial.
Jadi, rakyat sangat
berharap agar pemerintah mengurung niatnya untuk menaikan harga BBM agar
masyarakat tidak tambah sengsara. masih banyak cara lain yang dilakukan oleh
pemerintah yang tidak meyengsarakan rakyat.
SEMOGA...
Komentar