10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK "GOOD GOVERNANCE"
1. Partisipasi Mendorong setiap warga untuk
menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan
yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik, secara langsung maupun tidak
langsung
2. Penegakan Hukum Mewujudkan adanya penegakan
hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan
memperhatikan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.
3. Transparansi Menciptakan kepercayaan
timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan
didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai
4. Kesetaraan Memberi peluang yang sama bagi
setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesehahteraannya
5. Daya tanggap Meningkatkan kepekaan para
penyelenggara pemerintahan terhadapa aspirasi masyarakat tanpa terkecuali
6. Wawasan kedepan Membangun daerah
berdasarkan visi dan strategi yang jelas dalam mengikutsertakan warga didalam
seluruh proses pembangunan sehingga warga merasa memiliki dan ikut
bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya
7. Akuntabilitas Meningkatkan akuntabilitas
para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan
masyarakat luas
8. Pengawasan Meningkatkan upaya pengawasan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan
keterlibatan swasta dan masyarakat luas
9. Efisiensi dan efektivitas Menjamin
tersedianya pelayanan kepada masyarakat dan menggunakan sumber daya yang
tersedia secara optimal dan bertanggung jawab
10. Profesionalisme Meningkatkan kemampuan
dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah,
cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau.
Komentar