Minggu, April 27

WORSHOP PEMBINAAN GTK DAN PENDEKATAN DEEP LEARNING

        SMANSAKA – Kaliorang, 24 April 2025 dilaksanakan Workshop Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang bertempat di SMAN 1 Kalorang Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi dari kepsek SMAN 1 Kaliorang dan kepala bindang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dimulai jam 09.00 wita dan selesai jam 12.00 wita.

Peserta yang diundang dalam workshop ini adalah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bagian kurikulum (Wakakur) tingkat SMA dan SMK di wilayah Sangsaka Kaukar yakni SMA Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Selain sekolah di atas, diundang pula SMAN 1 Bengalon dan SMK 1 Bengalon.

Acara dimulai dengan terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia raya dan mars Kalimantan Timur setelah itu dibuka dengan doa yang dipandu oleh Suhardi, S.Pd. salah satu guru di SMAN 1 Kaliorang.

Dalam sambutannya Sultang, S.Pd. selaku kepala SMAN 1 Kaliorang sekaligus sebagai tuan rumah menyampaikan ucapan terima  kasih kepada kepala bidang GTK, kepala sekolah dan wakakur yang berkesempatan hadir dalam kegiatan ini, disamping itu, beliau juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam kegiatan tersebut ada hal-hal yang kurang berkenan. Diakhir sambutannya Sultang, S.Pd. membuka kegiatan secara resmi.

Adapun yang menjadi pembicara atau narasumber dalam worshop ini adalah kepala Bidang GTK Armin, S.Pd., M.Pd. Sebelum Armin menguraikan materi tentang pendekatan Deep Learning beliau menyosialisasikan program-program prioritas gubernur Kalimantan Timur yang terpilih yakni pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji periode 2025 – 2030.

Armin mengatakan bahwa jadwalnya sangat padat, sebenarnya ada beberapa acara dan pertemuan yang seharusnya beliau hadiri tetapi karena begitu pentingnya worshop ini maka dia lebih memilih berada dalam kegiatan ini membersamai kepala sekolah dan wakakur SMA dan SMK Sangsaka Kaukar dan bengalon. Sambung Armin, bahwa pertemuan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk membicarakan pendekatan deep Learning yang baru-baru ini digagas oleh kemendibud sebagai wujud kepedulian kita terhadap kualitas Pendidikan di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Timur.

Perihal pembinaan GTK, Armin menyampaikan beberapa poin terkait program prioritas pak gubernur yang akan segera direalisasikan diantaranya;

Pertama, Gratis Pol atau sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, SLB, S1, S2, dan S3. Gratis pol ini dilatar belakangi oleh masih banyaknya anak-anak yang belum berkesempatan untuk bersekolah karena kurangnya biaya. Oleh karena itu, dengan adanya gratis pol ini semua anak di Kalimantan Timur dapat mengunyah Pendidikan gratis sampai sarjana,  Artinya anak-anak dan kita semua harus tetap sekolah. Sekolah akan dibuka disetiap kecematan maupun desa, anak-anak tidak perlu lagi sekolah di kota biar dosen-dosennya datang melayani mereka melalui Universitas Terbuka. Perihal sekolah gratis ini khusus untuk guru tidak ada batasan usia atau umur yang penting ada kemauan boleh mendaftar. Sekadar informasi berdasarkan surat edaran bahwa  batas usia maksimal adalah 35 tahun bagi non keguruan. Beliau juga menyampaikan informasi bahwa angka partisipasi anak yang bersekolah di Kalimantan Timur sekitar 82% sisanya masih 18% belum berkesempatan bersekolah. Harapannya kedepan semua anak di Kaltim harus 100% bersekolah.

Kedua, Pakaian seragam sekolah gratis, pakain seragam ini akan diberikan secara bertahap, untuk tahun ini anak-anak akan mendapatkan seragam putih-abu, tas, Sepatu dan kaos kaki. Ditahun berikutnya akan diberikan lagi baju batik, dan pramuka beserta perlengkapan lain yang sekira dibutuhkan oleh siswa-siswi.

Ketiga, BOSP/bosda naik menjadi 3,5 juta tahun ini dan tahun depan full menjadi 5 juta. Untuk itu, membuat rencana anggran bosda harus betul-betul memenuhi kebutuhan siswa, misalnya kegiatan ekskul, kegiatan pengembangan kesiswaan, LDK, dll. Tahun depan Bosda diserahkan kembali ke sekolah bukan ke cabang dinas lagi, karena sekolah lah yang paham betul kebutuhan keuangannya.

Keempat, semua SPK atau TK2D prov. Tetap diperpanjang kontraknya, tidak seperti informasi yang berkembang yang menyatakan akan diberhentikan atau diputus kontraknya. Hal ini dilakukan sesuai pertimbangan kemanusiaan serta sangat dibutuhkan oleh sekolah. 

Kelima, Sapras menjadi kebutuhan dasar sekolah, misalnya wc, kelas, kelas, uks, dll. Sarpras di sekolah harus dimanfaatkan dengan baik, dijaga dan dirawat sehingga bersih, sehat, dan tahan lama. Jika ada kursi dan meja atau barang lain yang lebih boleh dipinjamkan ke sekolah lain atau Masyarakat yang membutuhkan untuk kebaikan dengan catatan suruh bikin surat permohanan pinjam dan foto bukti pinjam.

Keenam, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) harus berada di sekolah dalam kondisi normal. GTK harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Memanfaatkan waktu di sekolah dengan melaksanakan tugas pokok dan mengerjakan tugas tambahan secara maksimal. 

Ketujuh, Akan ada sekolah unggulan disetiap kabupaten dan kota, sekolah unggulan ini disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada dimasyarakat sekitar atau sekolah yang berbasis industri atau perusahaan. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus mendesai sekolahnya sesuai dengan visi dan misi yang dibuat lalu membuat proposal untuk diusulkan kepada Perusahaan-perusahaan sekitar lingkar tambang atau kebun sawit. Melalui proposal tersebut gubernur akan mempresur Perusahaan supaya dapat membantu sekolah, harapannya program gratis pol itu dari APBD sedangkan pengembangan sekolah bantuan dari perusahaan. Sementara ini ada 3 sekolah unggulan yang sudah ditetapkan oleh dinas pendidikan yakni SMA 10 Samarinda, SMA 3 Tenggarong, dan SMA 2 Sangata Utara.

        Kedelapan, Target gubernur sekarang harus membawa Kaltim ini kelevel internasional. Oleh karena itu, sekolah harus memperlancar peserta didik untuk menguasai Bahasa khususnya Bahasa inggris karena Bahasa inggris sebagai Bahasa komunikasi internasional. Anak-anak harus disuruh lancar bahasa Inggris agar mampu bersaing diringkat global. Disamping itu, kepala sekolah juga harus mengadakan rapat manajemen sekolah paling sedikit sekali seminggu hal ini dilakukan untuk mengevaluasi pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan dan memperbaiki kekurangan yang ada. 

Kesembilan, Uji kompetensi guru (UKG) akan dilaksanakan sekali setahun, ujian kompetensi ini sesuai bidang studi yang diampuh oleh masing-masing guru. UKG ini wajib diikuti oleh setiap guru. Uji ini  juga dilakukan untuk memonitoring kemampuan guru sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.  

Kesepuluh, seleksi guru dan kepala sekolah rakyat, sekolah rakyat ini untuk mengkoordinir anak-anak yang tergolong miskin ekstrim. Nanti sekolah rakyat kemensos yang tangani atau kelola, kepala sekolah menjadi pegawai kemensos sedangkan gurunya masih dikelola oleh dinas provinsi. Sekolah rakyat ini bertujuan untuk memutus kemiskinan agar semua warga dapat sekolah yang layak dan gratif. Sekolah rakyat ini menjadi salah satu program kementrian pendidikan. 

Kesebelas, Distribusi GTK, masalah mutasi dan penyebaran guru harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Perihal kesalahan penempatan P3K di SK yang tidak sesuai dengan pengusulan awal itu murni eror sistem dan hal itu sudah diperbaiki. Bagi yang sudah terlanjut maka akan Kembali kesekolah asal melalui nota dinas. Kemudian, tena honor bisa diangkat oleh sekolah dengan pertimbangan butuh tenaga, perihal gaji bisa melalui bosda dengan rekening belanja jasa.

Keduabelas, Wawasan lingkungan, gubernur meminta agar lahan kosong di sekolah ditanami pohon buah biar lingkungan sekolah terasa sejuk dan nyaman, juga dapat menyeimbangi alam dalam rangka mengurangi polusi udara. Sekolah yang memiliki potensi lahan yang yang kosong boleh membuat proposal untuk pemberdayaan lahan tersebut. Misalnya, Rawa yang ada sekolah boleh diubah menjadi kolam ikan air tawar, lahan kosong bisa ditanami bunga dan pohon buah, dll.

Pendekatan Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka

Deep learning atau pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful) melalui olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik) secara holistik dan terpadu.

Pembelajaran kita di Indonesia saat masih tepaku pada buku teks, anak-anak sekedar tahu dan paham tetapi tidak mendalam artinya anak-anak tidak mampu memaknai materi yang dipelajari. Mereka menghafal materi tetapi tidak mampu mengaitkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang sudah dipelajari, struktur kognitifnya tidak berkembang. Disinalah terjadi yang kita sebut sebagai ‘learning loss’

Pembelajaran mendalam adalah salah satu pendekatan pembelajaran yang merangsang anak untuk berpikir kritis. Deep learning bukan sekadar metode untuk meningkatkan pemahaman siswa, melainkan sebuah pendekatan yang mengubah cara belajar menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan mendalam. Siswa mampu memaknai peristiwa alam maupun peristiwa sosial yang terjadi dengan cepat. 

Pendekatan pembelajaran ini sudah digunakan oleh kebanyakan negara-negara maju misalnya Cina, Firlandia, dll. Di Cina anak-anak tidak lagi diajarkan untuk pelan-pelan asal selamat tetapi cepat-cepat dan harus selamat, ini artinya pembelajaran yang dilakukan harus menantang, berpacu dengan waktu.

Diakhir uraian materinya, mantan kepala sekolah SMAN 10 Samarinda tersebut berharap pendekatan deep learning ini sudah mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur. 











 

Minggu, April 20

POLEMIK PERPISHAN SISWA

Link Berita 

https://pro.kutaitimurkab.go.id/2025/04/08/disdikbud-kutim-tegas-larang-pungutan-perpisahan-sekolah-minta-sederhana-dan-sukarela-saja/

Berita di atas aktual, menarik, dan kontroversial.

Mohon izin menanggapi

Sedikit saja 🙏🙏🙏

Saya kira, pilihan terbaik adalah perpisahan tidak perlu diadakan karena seperti apa pun bentuknya dan sesederhana apa yang kita harapkan tetap saja membebani orang tua. Sekolah pasti kebingungan menyiasati anggaran perpisahan ini. Kecuali biaya perpisahan tersebut dibebankan kepada anggaran sekolah (dana BOSP/BOSDA) hal ini mungkin perlu dijewantahkan oleh kepsek dalam wadah MKKS.

Keluhan orang tua seperti ini sudah terjadi dari tahun ketahun, hanya saja belum mendapatkan tanggapan yang serius dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan. Nah, sederhananya menurut saya, edaran tersebut tidak lagi berisi himbauan untuk menyederhanakan acara perpisahan melainkan melarang keras untuk tidak mengadakan perpisahan.  Sebab edaran yang berisi himbauan seperti ini pasti melayang setiap akhir ujian sekolah.

Jika dikatakan ada pungli dalam kegiatan perpisahan saya kira tidak, sebab kemauan untuk mengadakan acara perpisahan ini bukan pihak sekolah melainkan peserta didik sendiri, inilah yang terjadi beberapa tahun belakangan di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepanitiaan, keuangan, jumlah iuran. tempat acara, dll. Peserta didik yang menentukan, dewan guru dan kepsek hanya memberikan pertimbangan dan mengiakan keputusan mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari anggapan pungli dan sejenisnya.

Pertanyaan kemudian adalah apakah dengan konsep di atas tidak membebani orang tua? Pengalaman yang terjadi tetap saja membebani orang tua, bahkan ada peserta didik yang meminta uang perpisahan melebihi dari jumlah yang disepakati.

Harus kita akui memang bahwa kegiatan perpisahan siswa menjadi dilema tahunan bagi sekolah, peserta didik, dan orang tua. Sekolah sudah keras tidak ingin mengadakan perpisahan, namun peserta didik memiliki aspirasi untuk tetap melaksanakan perpisahan, kemudian orang tua demi kebahagiaan anaknya rela berkorban apa saja, tetapi orang tua yang kurang mampu meras terbebani.

Yang menarik dalam berita ini menurut saya adalah ketika komite sekolah harus dilibatkan. Saya kira setiap kegiatan sekolah komite tetap dilibatkan apalagi kegiatan perpisahan seperti ini, Komite paling terdepan. Tetapi pertanyaannya adalah apakah komite sekolah memiliki kas untuk menanggung  biaya perpisahan tersebut? Apa yang bisa dilakukan oleh Komite sekolah untuk menggalang dana perpisahan? Sejauh ini yang saya ketahui, untuk mendapatkan dana perpisahan komite sekolah mengumpulkan orang tua wali agar sepakat melakukan iuran.

Semoga ada solusi terbaik yang membuat siswa senang, orang tua bahagia, dan sekolah tenang. Aamiin!

 Tanggapan Rekan:

Sebaiknya untuk perpisahan setiap ada kelulusan harus diantisipasi setahun sebelum nya, bidang seni dan budaya OSIS  harus sudah terbina sejak dini. Jadi saat perpisahan kelulusan. OSIS Inilah  yang menampilkan kreatifitasnya tampil atas diatas pentas menghibur para undangan.

Sekolah yang yang biasa membuat ide dan inovasi dan menggerakan siswa, saya pikir tidak ada kesulitan/bisa di atasi sekedar saran. 🙏

 Jawaban :

Saya kira ini usulan yang bagus dan perlu ditindaklanjuti sebab OSIS adalah organisasi kesiswaan yang bisa diperdayakan. Jika benar-benar dibina dengan baik mereka akan memiliki 'taring' dan 'cakar' yang kuat untuk menjewantahkan kegiatan perpisahan ini.

Saya masih ingat 7 tahun silam, kala itu anggota OSIS menggalang dana untuk kegiatan perpisahan. Mereka membuat proposal kemudian dimasukan di kantor camat, perusahaan sekitar, dan donatur-donatur tertentu yang sekira memiliki kemampuan lebih (orang tua wali). Nyatanya hasil dari proposal tersebut sangat mengembirakan.

Ini artinya bahwa OSIS tidak sekadar mempersiapkan acara dalam bentuk nyanyian dan tarian untuk memeriahkan acara, melainkan mereka mampu menyiapkan dana kegiatan melalui lobi dan relasi.

Tentu untuk mewujudkan ini tanggungjawab atau kepedulian masyarakat sekitar perlu dibangkitkan. Kita semua paham betul bahwa yang bertanggungjawab terhadap pendidikan adalah orang tua, sekolah dan masyarakat. Bapak pendidikan kita 'Kihajar Dewantara' menyebutnya dengan Tri Pusat Pendidikan.

Tanggapan Rekan:

Hal ini sangat menarik, dalam hal perpisahan sudah menjadi tradisi disetiap sekolah dari masa ke masa. Kita ketahui bersama bahwa sekolah tidak pernah membebani ortu untuk membayar iuran untuk perpisahan, hanya saja ada administrasi wajib yang mmang sebagai ortu kita harus mmbayar, perihal perpisahan diberikan wewenang kpada komite sekolah, dimana anggota komite sekolah adalah ortu siswa, maka dengan rapat komite disepakati dan diputuskan bersama bahwa perpisahan harus seperti apa? Yang mnjadi pertanyaan jika ortu siswa mau acara perpisahan anaknya harus meriah apakah itu tidak boleh? Karena walaupun sebutannya Sederhana pasti akan meriah😁

Menurut hemat saya, sederhana saja, acara perpisahan sekolah ibarat kita membuat sebuat acara pesta jika mau meriah pasti membutuhkan kesepakatan, pertanyaannya jika orang tua siswa mau acara perpisahaan meriah? Apakah ini tidak boleh? Atau ada pertimbangan lainnya. Salam kompak selalu😀

Jawaban :

Konsep inilah yang terjadi selama ini. Sekolah mengundang komite dan orang tua wali untuk mengadakan rapat anggaran perpisahan, sekolah dalam hal ini memfasikitasi rapat tersebut. Perihal besarnya estimasi anggaran biaya sudah dibuat oleh sekolah kemudian diserahkan kepada ketua komite untuk disepakati dalam rapat. Komite dan orang tua wali lah yang memutuskan.

Berdasarkan pengalaman, rapat komite dan orang tua wali tidak pernah gagal, hal ini menunjukan bahwa orang tua wali mendukung acara perpisahan tersebut.

Jalannya rapat cukup alot terjadi silang pendapat namun pada akhirnya musyawarah mufakat melalui suara terbanyak. Mau tidak mau sebagian orang tua yang kurang setuju mengiakan.

Mungkin pada titik inilah informasi mengenai pemberitaan tersebut menyebar luas. Ada keluhan-keluhan sebagian orang tua karena anggaran perpisahan tersebut terlalu besar sehingga membebani mereka.

Disini lah menurut saya munculnya masalah itu sehingga diberitakan. 🙏

 

SEREMONIAL WORKSHOP; MENYIMAK SAMBUTAN PLT KEPALA DINAS PENDIDIKAN KALTIM

HORISON - Senin, 20 Oktober 2025 pukul 14.00 wita dilaksanakan pembukaan “Workshop Perhitungan dan Pemetaan Data Kebutuhan Guru Pendidikan M...