Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, menurut pemahaman saya bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terncana yang dilakukan oleh guru dalam rangka menuntun, menggerakan, mengarahkan, mendorong dan mengawasi anak untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya. Sedangkan pengajaran adalah ikhtiar membekali anak dengan keterampilan dan kecakapan hidup sehingga anak memiliki nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari. Pengajaran ini menekankan pentingnya pendidikan karakter dan akhlak mulia.
Relevansi pemikiran KHD dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini dan konteks pendidikan di sekolah Anda secara khusus masih sangat relevan sesuai dengan kurikulum saat ini yaitu kurikulum merdeka (merdeka belajar). Siswa merancang, melankasanan, dan mengevaluasi sendiri pembelajaran yang dilakukan, guru hanya mengarahkan, mengawas, dan pempertajam pemahaman anak. Disamping itu, penagajaran menekankan pentingnya pendidikan yang mencakup nilai-nilai budi pekerti, keimanan, dan ketakwaan, yang juga merupakan fokus dalam pendidikan di sekolah saya SMA Negeri 1 Kaubun. Di SMA Negeri 1 Kaubun nilai-nilai budi pekerti diajarkan secara langsung oleh guru pendidkan agama, guru BK, dan guru PKn. Kegiatan keagamaan seperti Sholat Djhur rutin, perayaan hari besar agama, dll. rutin dilakukan, hal ini mencerminkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang ditekankan oleh KHD. Selain aspek nilai, relevansi pemikiran KHD juga tercermin dalam metode pembelajaran yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kaubun. Selain itu, relevansi juga masih sangat terlihat dengan pembelajaran yang dilakukan dalam kelas salah satunya adalah pembelajaran kontekstual yang berpusat pada siswa.
Secara pribadi saya belum sepenuhnya melaksanakan pendidkan dan pengajaran sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara karena beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
Saya pribadi belum mempelajari dan belum memahami betul konsep pendidikan dan pengajaran yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara. Sederhanya ilmu saya belum ada sehingga saya mengajar apa adanya sesuai dengan yang saya pahami.
Saya mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat itu, sedangkan konsep dan muatan kurikulum tersebut terkadang mengabaikan hak anak untuk merdeka belajar karena yang dikejar adalah hasil (nilai) bukan proses. Sehingga disini guru yang aktif bukan siswa.
Terkait dengan kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru, menurut saya semakin kesini guru semakin merdeka salah satunya adalah dengan adanya penerapan kurikulum 2013 lalu dan disempurnakan lagi oleh kurikulum merdeka yang saat ini sedang diterapkan. Saat ini guru dan siswa sudah sangat meredaka merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi sendiri pembelajan yang dilakukan, mereka bersinergi dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar