KOMPENSASI BBM TIDAK MENDIDIK

         Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang diusulkan oleh pemerintah akhir-akhir ini bukanlah kebijkan yang dilematis, dan tanpa makna. rupanya rencana tersebut sudah dipoles sedimikian rupa sehingga masyarakat  bisa menerima dengan legowo. pemerintah sudah mempersiapkan program bantuan langsung tunai (BLT), atau bahasa kasarnya adalah bagi-bagi uang kepada masyarakat miskin dan bahasa politiknya adalah konpensasi. apakah konpensasi yang dicanangkan oleh pemerintah tersebut ofektif atau tidak? dan mampukah konpensasi tersebut mensejahterakan masyarakat?.

Pengalaman tahun lalu membuktikan bahwa kompensasi  atau tunjangan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diberikan kepada masyarakat miskin yang dipoles dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT), sangat tidak mendidik dan itu justru memanjakan masyarakat miskin, serta tidak mampu juga meningkatkan perekonomian mereka. Ibaratnya, pemberian bantuan tunai tersebut  “member ikan, bukan member kail, agar masyarakat miskin menangkap ikan”. Disamping itu, pembagiannya tidak tepat sasaran. Kebanyakan yang menerima kompensasi itu pensiunan, orang-orang kaya, dan orang-orang terdekat atau Keluarga Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), lurah/kepala desa dan lainnya. Sedangkan masyarakat miskin yang menjadi prioritas program tersebut hanya sebagai penonton. Hal ini sungguh tidak adil, serta dapat membuat pemerintah berdosa secara “berjamaah”. Untuk itu, pemerintah perlu menjadikan realitas ini sebagai pelajaran yang berharga dalam menentukan dan mengambil kebijakan selanjutnya. apakah ia hari ini pemerintah menempuh langkah itu lagi? jika melihat agresivitas pemerintah jawabannya, ya. sekarang programnya sudah ganti nama yakni Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ini kan namanya saja di ganti sedangkan isinya sama saja dengan BLT. jika benar-benar langkah ini diambil oleh pemerintah maka pemerintah sedang mengalami kecelakaan intelektual dan politik.  

Ironis memang, jika melihat realitas dari dampak kompensasi tersebut, masyarakat benar-benar dimanjakan dengan bagi-bagi uang. Sebenarnya pemerintah harus mampu melihat tuntutan kebetuhan masyarakat hari ini, masyarakat tidak butuh uang tetapi mereka butuh lapangan kerja. Uang kok cepat habis jika dibandingkan dengan lapangan kerja, dengan pekerjaan mereka bisa mendapatkan uang. Apa lagi kompensasi tersebut hanya Rp. 200.000,- per bulan selama Sembilan bulan. Jadi, totalnya adalah Rp. 1800.000,-. Masalahnya kemudian dengan uang sebanyak itu rakyak mampu memenuhi tuntutan kebutuhan hidupnya? Tentu tidak. Jika melihat kenyataan yang ada satu bulan saja masyarakat miskin diperkirakan memenuhi tuntutan kebutuhannya melebihi Rp. 1800.000,-. Apalagi dengan naiknya harga BBM tersebut semuah harga barang ikut naik tidak ketinggalan juga ongkos taksi atau sejenisnya. Pertannyaan selanjutnya adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan yang ideal, munculnya program kompensasi dibalik naiknya harga BBM tersebut? Apakah ini hanya sekedar program politik praktis pemerintah, dalam hal ini partai demokrat sebagai penguasa untuk mendapatkan dukungan pada pesta demokrasi 2014 yang akan datang?

Jika kita kembali pada amanat konstitusi yakni pembukaan undang-undang dasar 1945, pasa 34 yang berbunyi “fakir miskin dan anak yang terlantar harus dipelihara oleh Negara”. Pasal tersebut jelas kok mengamanatkan bahwa Negara melindungi dan memelihara masyarakat miskin dan anak yang terlantar dari kebodohan dan kemiskinan. Artinya tanpa kompensasi dan pengurangan subsidi BBM pun sudah merupakan tanggungjawab pemerintah untuk membantuk masyarakat miskin.

                Jadi, kehadiran program BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang hari ini berubah nama menjadi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) tidak memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat miskin, justru sebaliknya memanjakan masyarakat untuk tidak mau bekerja dan sekaligus berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Negara ini. disamping itu pula, akan menyebabkan kecemburuan sosial, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial antara warga. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan lagi program tersebut atau mengalihkan anggaran untuk BLT/BLSM tersebut untuk program yang lain. Misalnya; pembngunan infrastruktur dan bantuan untuk transportasi umum, karena hal tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak untuk masyarakat hari ini dan seterusnya. Disamping itu, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, dan ini dijamin bermartabat dibandingkan dengan bagi-bagi duit. Tetapi, hemat penulis dalam hal ini pemerintah lebih baik mengurungkan niatnya untuk tidak menaikan harga BBM, karena dengan kenaikan harga BBM tersebut citra buruk pemerintah semakin menjadi-jadi dimata bangasa dan Negara ini. 
SEMOGA …

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENEMUKAN IDE POKOK DAN PERMASALAHAN DALAM ARTIKEL MELALUI KEGIATAN MEMBACA INTENSIF

IKHTIAR MENINGKAT MUTU PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV. KALTIM ADAKAN WORKSHOP KEPALA SEKOLAH DAN GURU JENJANG SMA SE-KABUPATEN KOTA

MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN BERKUALITAS ; KONFERENSI KERJA PGRI CABANG KAUBUN 2024/2026