PENGURUS PGRI CABANG KAUBUN – KARANGAN RESMI DILANTIK “BEGINI SAMBUT PAK CAMAT DAN KETUM PGRI KALTIM”

          KAUBUN, Smanka – Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Kaubun – Karangan masa bakhti 2018-2023 resmi dilantik. Kamis, (20/09/2018) sekira pukul 11.40 wita, oleh Drs. H. Musyahrin, MM., Selaku ketua PGRI Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) pengurus kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  Nomor : 025/Kep/PGRI-Kutim/XXI/2018, tertanggal 15 Feburari 2018, ditetapkan di sangata. SK tersebut ditanda tangani oleh Dsr. H. Imam Hidayat, M,Si. dan Jamhari, SP, M.Pd. sebagai ketua dan sekertaris.

         Adapun susunan pengurus cabang Kaubun; Budi Handoko, SP., M.Pd. (ketua), I Ketut Kartana, M.Pd. (wakil ketua), Junaidi, S.Pd.I (sekertaris),  Pujo Subuh Handoko, S.Pd. (wakil sekertaris), dan Israbiah Lestari, S.Pd., SD (bendahara. Sedangkan PGRI cabang Karangan ; Nurhamidah, S.Pd.I (ketua), Anang Tjahja Triwibowo, M.Pd. (wakil ketua), Yaniek Ekowati, M.Pd. (sekertaris). Dan Nurwahidah, S.Hi. (bendahara).

Pelantikan dilaksanakan di gedung serbaguana (aula) SMP Negeri 1 Kaubun. Dihadiri oleh berbagai unsur terkait yakni; kepala UPT Kecamatan Kaubun–Karangan, Camat Kaubun – Karangan, ketua PGRI Kutai Timur dan Kalimantan Timur, serta beberapa guru dan staf TK, SD, SMP, dan SMA disekita tempat kegiatan.

Acara berlangsung singkat, dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Jamhari, SP, M.Pd. kemudian dilanjutkan dengan pelantikan. pelantikan kali ini sedikit berbeda dengan biasanya. Jika biasanya ikrar janji dibacakan oleh yang melatik lalu diikuti oleh segenap pengurus yang dilantik. Tetapi, kali ini justru  yang dilantiklah yang membacakan ikrar janjinya, dalam hal ini adalah ketua yang diikuti oleh anggota pengurus.

“Yang membacakan sumpah dan janji bukan saya, karena saya bukan orang yang dilantik. saya hanya mengarahkan dan meyaksikan. Silahkan masing-masing ketua cabang PGRI Kaubun-Karangan maju ke depan untuk membacakan janjinya, pengurus lain silahkan mengikuti”. Tegas H. Musyahrin, mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimatan Timur itu kala itu.

Setelah pengurus selesai dilantik, camat kaubun dan ketua PGRI Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sambutan.  Camat Kaubun selaku dewan penasehat PGRI cabang Kaubun tampil lebih dulu. Beliau menyadari betul bahwa Kesuksesan dan keberhasil yang diperolehnya tidak terlepas dari peran guru. Oleh karena itu, guru sangat dibutuhkan. Ia juga menyambut baik program kerja PGRI. harmonisasi dan koordinasi antara lembaga perlu dilakukan. organisasi PGRI yang membingkai elemen guru harus hadir ditengah-tengah masyarakat karena perannya sangatlah penting.

“Saya dapat berdiri di depan ini atas berkat perjuangan guru, keberhasilan yang saya capai saat ini hasil dari tangan kreatif guru. Untuk itu, PGRI sebagai organisasi keguruan harus mampu meningkatkan mutu kehidupan kita. PGRI harus menjadi pilar projet pencerdasan dan kesejahteraan rakyat sehingga generasi berikutnya dapat meraih sukses gemilang”. ucap Muh. Amin, SP.

Sedangkan, pesan ketua PGRI Provinsi Kalimantan Timur adalah  akan pentingnya profesional dan solidaritas mengingat jabatan guru adalah jabatan profesional. Profesi guru tidak boleh disamakan dengan “tukang sampah” karena tidak bisa digantikan oleh orang lain.

“PGRI adalah organisasi profesi, yakni kumpulan orang-orang profesional, yang jabatannya diakui. Profesi guru tidak boleh disamakan dengan tukang sampah jalanan. Profesi guru sudah diatur melalui UU Guru dan Dosen”. Sahut H. Musyahrin.

         Sambung beliau, Disamping organisasi profesi, PGRI juga adalah organisasi perjuangan. PGRI hadir untuk memperjuangkan nasib guru, memperbaiki kesejahteraan guru. Dengan adanya oraganisasi PGRI guru semakin membaik saat ini.

“PGRI adalah organisasi perjuangan, memperjuangkan hak-hak guru yang dikungkung oleh penguasa. PGRI berjuang tidak dengan melakukan demonstrasi atau turun ke jalan melainkan berjuang secara profesional yakni melakukan lobi-lobi poltik, diskusi, dan audiensi dengan pengambil kebijakan. Hasilnya apa? Yang mengusulkan UU guru dan Dosen adalah PGRI, yang mengusulkan pengurangan jam wajib mengajar 24 jam adalah PGRI. Pokoknya PGRI selalu hadir memperjuangan nasib guru”. Tegasnya.

Lanjutnya lagi, ”kalau pendidikan mau berhasil guru harus diperhatikan. Kalau generasi mau cerdas guru harus dijadikan prioritas kesejahteraan. Keberhasilan pendidikan tidak terletak pada kemegahan gedungnya tetapi pada peran seorang guru”.

Mengahiri sambutannya, Mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimatan Timur itu berpesan untuk menggelorakan semangat kebersamaan, tingkatkan solidaritas, hindari politik pecah belah, saling tolong menolong antara sesama. sukses untuk pengurus PGRI cabang Kaubun – Karangan.

Yel-yel PGRI
Hidup guru .... hidup
Hidup PGRI .... hidup
Solidaritas  ... yes

(Oleh : Subroto) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENEMUKAN IDE POKOK DAN PERMASALAHAN DALAM ARTIKEL MELALUI KEGIATAN MEMBACA INTENSIF

IKHTIAR MENINGKAT MUTU PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV. KALTIM ADAKAN WORKSHOP KEPALA SEKOLAH DAN GURU JENJANG SMA SE-KABUPATEN KOTA

MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN BERKUALITAS ; KONFERENSI KERJA PGRI CABANG KAUBUN 2024/2026