DILEMA UJIAN NASIONAL



Sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan manusia-manusia cerdas, kreatif, inovatif, beriman, dan bertakwa. Tentu, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sadar, penuh tanggungjawab, serta konsisten terhadap tujuan yang sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional. Disamping itu pula harus mengacu kepada sistem dan pedoman yang ada, sehingga siswa nantinya siap dan matang dalam menghadapi ujian nasional.


Ujian nasional perlu diadakan sebagai indikator atau alat ukur untuk mengetahui mutu atau kualitas pendidikan di Indonesia. Ujian nasional dilaksanakan sekali dan setahun secara menyeluruh diseluruh Indonesia disetiap jenjang satuan pendidikan. Disamping itu pula, ujian nasional menelan anggaran Negara tidak sedikit, miliaran bahkan triliunan rupiah.  


Detik-detik ujian nasional sudah ada di depan mata. Gelar kelulusan yang menjadi idaman setiap siswa nyaris dirindukan. Gelas kelulusan ternyata sangat indah, manis, dan menggoda setiap siswa. Tanggal 16 April 2012 ujian nasional dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk jenjang SMA/MA/SMK. Ini merupakan momentum untuk menunjukan kemampuan setiap siswa terhadap materi pelajaran yang dilaksanakan selama tiga tahun.


Tentu saja, untuk dapat mendapatkan gelar lulus, maka semua siswa harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, baik itu syarat akademik maupun syarat administrasi, memiliki keahlian dan ketrampilan pada bidangnya, serta kemampuan dalam pengembangan ilmu dan teknologi secara praktis yang berkelas nasional yang mampu bekerja secara mandiri, bekerja sama dan koordinasi dengan orang lain secara sehat. Tetapi yang terpenting adalah mampu menjawab soal-soal dalam ujian nasional.  



Kelulusan merupakan proses perpindahan  dari status siswa ke mahasiswa atau proses yang menandakan telah menyelesaikan studi di jenjang Sekolah Menegah Atas (SMA) yang sebelumnya bergelut selama tiga tahun. Kaitanya dengan hal ini, kelulusan tidak didapat dengan begitu saja, semudah membalikan telapak tangan. Kelulusahan harus ditempuh melalui ujian nasional yang standar dan pelaksanaanya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jika siswa tersebut tidak mampu memenuhi standar kompetensi kelulusan, dinyatakan tidak lulus. Begitu juga sebaliknya, jika siswa tersebut mampu memenuhi standar kompetensi kelulusan, maka siswa dinyatakan lulus.


Masalahnya adalah apakah siswa mampu memenuhi standar  kompetensi kelulusan? jika diamati dari hasil ujian nasional dari tahun ke tahun banyak siswa yang lulus dan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Jadi, dilihat dari hasilnya, dapat dikatakan siswa mampu menuhi standar kompetensi kelususan tersebut. Terus bagaimana dalam pelaksanaanya? apakah siswa yang lulus tersebut murni memiliki kemampuan menjawab soal-soal dalam ujian nasional tanpa campur tangan guru-guru? Jawaban pertanyaan ini penulis serahkan kepada pembaca. Penulis hanya memberikan gambaran. Jika jawannya ya. Maka, ujian nasioanal merupakan indikator atau alat ukur yang tepat dalam menilai mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dan jika jawabannya tidak. Maka, ujian nasional bukan merupakan sebuah keniscayaan, melainkan sistem yang dapat membentuk “lingkaran setan” atau “noda” di satuan-satuan pendidikan serta pemborosan anggran negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi kembali tentang pelaksanaan ujian nasional atau mencari sistem lain yang lebih tepat, bermanfaat dan bermartabat.


Bagaimana dengan hakekat evaluasi yang sesungguhnya? Banyak pendidik menilai bahwa ujian nasional merupakan evalusi yang tidak adil bagi siswa khusnya dan kulitas pendidikan pada umumnya. Tidak adil jika proses pendidikan yang dilaksanakan selama tiga tahun dievaluasi hanya empat hari. Tidak adil jika mutu dan kualitas pendidikan dinilai hanya pada aspek pengetahuan saja. Bagaimana dengan keterampilan dan sikap? Sedangkan dalam evaluasi kualitas pendidikan itu harus mencakup tiga aspek yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap.


Disamping, seperangkat persoalan di atas, masalah yang lebih urgen adalah kesiapan siswa sebagai aktor utama yang menghadapi ujuan nasional, dalam hal ini berkaitan dengan kesiapan mentalnya. Banyak siswa mengaku tidak siap dengan ujian nasional  sehingga tidak heran banyak siswa merasa takut, bimbang, resah, dll. Kenapa tidak? Meraka dihadapkan dengan pilihan “tidak lulus”, jika ini terjadi maka siswa akan dikucilkan, diremehkan, dan dipermalukan oleh teman-temannya.


Berangkat dari beberapa masalah di atas, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab seluruh masyarakat pada umumnya dan pemerintah khususnya agar masalah-masalah tersebut tidak berkepanjangan. Perlu dilakukan identifikasi secara tajam dan mendalam, sehingga persoalan-persoalan tersebut dapat diatasi dengan baik. Mutu dan kulitas pendidikan pun dapat dijamin substansinya.  

  





Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENEMUKAN IDE POKOK DAN PERMASALAHAN DALAM ARTIKEL MELALUI KEGIATAN MEMBACA INTENSIF

IKHTIAR MENINGKAT MUTU PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV. KALTIM ADAKAN WORKSHOP KEPALA SEKOLAH DAN GURU JENJANG SMA SE-KABUPATEN KOTA

MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN BERKUALITAS ; KONFERENSI KERJA PGRI CABANG KAUBUN 2024/2026