DILEMA UJIAN NASIONAL
Sebagai
lembaga pendidikan yang menghasilkan manusia-manusia cerdas, kreatif, inovatif,
beriman, dan bertakwa. Tentu, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar harus
dilaksanakan dengan sadar, penuh tanggungjawab, serta konsisten terhadap tujuan
yang sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional. Disamping itu pula harus
mengacu kepada sistem dan pedoman yang ada, sehingga siswa nantinya siap dan
matang dalam menghadapi ujian nasional.
Ujian
nasional perlu diadakan sebagai indikator atau alat ukur untuk mengetahui mutu
atau kualitas pendidikan di Indonesia. Ujian nasional dilaksanakan sekali dan
setahun secara menyeluruh diseluruh Indonesia disetiap jenjang satuan
pendidikan. Disamping itu pula, ujian nasional menelan anggaran Negara tidak
sedikit, miliaran bahkan triliunan rupiah.
Detik-detik
ujian nasional sudah ada di depan mata. Gelar kelulusan yang menjadi idaman
setiap siswa nyaris dirindukan. Gelas kelulusan ternyata sangat indah, manis,
dan menggoda setiap siswa. Tanggal 16 April 2012 ujian nasional dilaksanakan
serentak di seluruh Indonesia untuk jenjang SMA/MA/SMK. Ini merupakan momentum
untuk menunjukan kemampuan setiap siswa terhadap materi pelajaran yang
dilaksanakan selama tiga tahun.
Tentu saja, untuk dapat mendapatkan gelar lulus, maka semua siswa
harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, baik itu syarat akademik
maupun syarat administrasi, memiliki keahlian dan ketrampilan pada bidangnya,
serta kemampuan dalam pengembangan ilmu dan teknologi secara praktis yang
berkelas nasional yang mampu bekerja secara mandiri, bekerja sama dan
koordinasi dengan orang lain secara sehat. Tetapi yang terpenting adalah mampu
menjawab soal-soal dalam ujian nasional.
Kelulusan
merupakan proses perpindahan dari status
siswa ke mahasiswa atau proses yang menandakan telah menyelesaikan studi di
jenjang Sekolah Menegah Atas (SMA) yang sebelumnya bergelut selama tiga tahun. Kaitanya
dengan hal ini, kelulusan tidak didapat dengan begitu saja, semudah membalikan
telapak tangan. Kelulusahan harus ditempuh melalui ujian nasional yang standar
dan pelaksanaanya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jika siswa tersebut tidak
mampu memenuhi standar kompetensi kelulusan, dinyatakan tidak lulus. Begitu
juga sebaliknya, jika siswa tersebut mampu memenuhi standar kompetensi kelulusan,
maka siswa dinyatakan lulus.
Masalahnya
adalah apakah siswa mampu memenuhi standar
kompetensi kelulusan? jika diamati dari hasil ujian nasional dari tahun
ke tahun banyak siswa yang lulus dan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Jadi,
dilihat dari hasilnya, dapat dikatakan siswa mampu menuhi standar kompetensi
kelususan tersebut. Terus bagaimana dalam pelaksanaanya? apakah siswa yang
lulus tersebut murni memiliki kemampuan menjawab soal-soal dalam ujian nasional
tanpa campur tangan guru-guru? Jawaban pertanyaan ini penulis serahkan kepada
pembaca. Penulis hanya memberikan gambaran. Jika jawannya ya. Maka, ujian
nasioanal merupakan indikator atau alat ukur yang tepat dalam menilai mutu dan
kualitas pendidikan di Indonesia. Dan jika jawabannya tidak. Maka, ujian nasional
bukan merupakan sebuah keniscayaan, melainkan sistem yang dapat membentuk “lingkaran
setan” atau “noda” di satuan-satuan pendidikan serta pemborosan anggran negara.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi kembali tentang pelaksanaan
ujian nasional atau mencari sistem lain yang lebih tepat, bermanfaat dan
bermartabat.
Bagaimana
dengan hakekat evaluasi yang sesungguhnya? Banyak pendidik menilai bahwa ujian
nasional merupakan evalusi yang tidak adil bagi siswa khusnya dan kulitas
pendidikan pada umumnya. Tidak adil jika proses pendidikan yang dilaksanakan
selama tiga tahun dievaluasi hanya empat hari. Tidak adil jika mutu dan
kualitas pendidikan dinilai hanya pada aspek pengetahuan saja. Bagaimana dengan
keterampilan dan sikap? Sedangkan dalam evaluasi kualitas pendidikan itu harus
mencakup tiga aspek yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Disamping,
seperangkat persoalan di atas, masalah yang lebih urgen adalah kesiapan siswa
sebagai aktor utama yang menghadapi ujuan nasional, dalam hal ini berkaitan
dengan kesiapan mentalnya. Banyak siswa mengaku tidak siap dengan ujian
nasional sehingga tidak heran banyak siswa
merasa takut, bimbang, resah, dll. Kenapa tidak? Meraka dihadapkan dengan
pilihan “tidak lulus”, jika ini terjadi maka siswa akan dikucilkan, diremehkan,
dan dipermalukan oleh teman-temannya.
Berangkat
dari beberapa masalah di atas, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab seluruh masyarakat
pada umumnya dan pemerintah khususnya agar masalah-masalah tersebut tidak
berkepanjangan. Perlu dilakukan identifikasi secara tajam dan mendalam,
sehingga persoalan-persoalan tersebut dapat diatasi dengan baik. Mutu dan
kulitas pendidikan pun dapat dijamin substansinya.
Komentar