ANTARA KEBIJAKAN DAN PROYEK



Tulisan ini muncul atas dasar penilaian yang mendalam terhadap gerik-gerik penguasa dalam bidang pendidikan yang akhir-akhir ini cukup heboh dan tergesah-gesah mengelurkan kebijakan. layaknya seperti orang yang “kebakaran jenggot”.  Sadar atau tidak kita menilai penguasa sering gonta-ganti kebijakan, baik yang berkaitan dengan sistem kurikulum maupun yang berkaitan dengan perangkat pembelajaran, atau hal-hal lain yang yang menyangkut pendidikan.

Diketahui bahwa saat ini para pendidik dikagetkan oleh adanya kebijakan tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berkarakter, sedangka, sebulumnya masih melakoni RPP yang berbasis kompetensi, dan ironisnya RPP tersebut masih dalam tahap uji coba kelayakan, alias belum diketahui hasil idealnya seperti apa? Dengan tiba-tiba muncul RPP baru dengan gaya dan keakuannya lebih bagus dan lebih “hebat” karena lebih tepat dengan kondisi saat ini. Masalahnya indikator bagusnya kebijkaan tersebut apa? RPP yang lama saja bulum diketahui hasilnya. Kok muncul yang baru? Hal ini membingungkan para pendidik (guru). Ada apa dengan kebijakan tersebut? mungkin saja “ada udang di balik batu”.

Jika dipandang dari begron sejarah, sistem pendidikan nasional di era ini telah mengalami perubahan hampir lebih dari beberapa kali. Padahal jika mau jujur, perubahan tersebut tidaklah sampai menyentuh tingkat substansinya (pencapaian perbaikan hasil atau mutu), melainkan perubahan tersebut hanyalah terjadi pada perubahan nama atau kulit luarnya (nomenklaturnya) saja. Padahal perubahan tersebut mengeluarkan anggaran negara tidak sedikit. Inilah yang sebut dengan ”proyek”. Seperti yang kita ketahui bersama setiap kali kebijakan yang dikeluarkan itu memakan anggaran miliaran bahkan triliunan rupiah. Dengan adanya anggaran yang besar inilah penguasa memanfaatkannya untuk merauk keuntungan sebesar-besarnya.

Penguasa  beserta antek-anteknya bersikukuh dan berjibaku dengan sejuta konspirasi mengeluarkan kebijakan tanpa dasar yang jelas. penguasa memandang kebijakan merupakan “lahan basah” yang mudah digarap tanpa mengeluarkan tenaga dan pikiran yang begitu berarti. Kapanpun bisa digarap asalkan ada “bibit unggul” yang kualitasnya tinggi.

Pernyataan di atas, harus diyakini adanya. Sebab penulis juga pernah mendengarkan langsung dari jawaban seseorang penguasa disalah satu dinas pendidikan daerah. Beliau mengatakan “adanya pergantian kebijakan tersebut atas dasar “proyek” semata, disamping adanya pertimbangan-pertimbangan lain yang rasional”. Dengan lantangnya beliau mengatakan itu. Jawaban tersebut didengungkan ketika penulis menanyakan apa yang menjadi dasar pertimbangan sehingga kebijakan dalam dunia pendidikan terus diganti-ganti? Jadi, tidak diragukan lagi bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa atas dasar “proyek”. 

Penguasa memandang kebijakan adalah komoditas strategis untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, sehingga tidak heran yang terjadi dinegeri ini setiap ada ganti kekuasaan pasti ganti kebijakan. Jika kondisi semacam ini sedang dan selalu menyelimuti para penguasa negeri ini, khususnya pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan. Maka, hakekat dan tujuan pendidikan sesungguhnya hanya pepesan belaka, dan mencerdasakan anak bangsa hanyalah “mimpi disiang bolong”. 

Tentu, kita tidak bisa menutup mata dengan potret pendidikan hari ini, semakin hari semakin memburuk, mutu pendidikan semakin ambruk, dan kebijakan demi kebijakan terus-menerus diganti oleh penguasa tanpa ada hasil yang pasti. Ini semua karena tidak adanya niat baik dari penguasa sebagai pemangku kebijakan dalam melaksanakan peran dan fungsi dengan baik. Jika kebijakan lahir atas dasar niat yang “busuk” jangan harap mutu pendidikan di negeri ini semakin membaik. Ironis memang, jika kita kaitkan dengan hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan yang sejatinya suci, tulus, dan murni tetapi dikotori oleh tangan-tangan jahil dan mulut-mulut munafik yang memanfaatkan kebijkan demi kepentingan pribadi dan golongan semata.

Penulis menilai, cara pandang penguasa seperti itu sangat keliru adanya, dan ini merupakan bentuk penghinatan terhadap pendidikan khususnya serta bangsa, dan Negara pada umumnya. Jadi, tindakan ini tidak boleh kita biarkan berlarut-larut, sudah seharusnya dijadikan sebagai musuh bersama. Kita sebagai warga Negara tidak boleh tinggal diam. Diam akan ditindas, melawan akan menawan, dan mati adalah jihad.

“Wallahu’alam bissawab”, apa yang merasuki nurani dan pikiran pengambil kebijakan saat ini, hanya Tuhanlah yang tahu. Kita hanya bisa berdoa semoga penguasa kembali kejalan yang benar.


Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi pembaca, paling tidak untuk memahami alur kebijakan dalam dunia pendidikan khususnya dan pada umumnya untuk menyadarkan kita bahwa “roh”pendidikan sedang dinodai oleh penguasa.

Daftar Pustaka
Juwaidin. 2006. Pendidikan yang Bobrok. Yogyakarta: Genta Press



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENEMUKAN IDE POKOK DAN PERMASALAHAN DALAM ARTIKEL MELALUI KEGIATAN MEMBACA INTENSIF

IKHTIAR MENINGKAT MUTU PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROV. KALTIM ADAKAN WORKSHOP KEPALA SEKOLAH DAN GURU JENJANG SMA SE-KABUPATEN KOTA

MERDEKA BELAJAR MENUJU PENDIDIKAN BERKUALITAS ; KONFERENSI KERJA PGRI CABANG KAUBUN 2024/2026