Minggu, Oktober 4

KAPOL SUB SEKTOR KAUBUN AJAK PELAJAR SMA DISIPLIN BERKENDARA — MOU LARANG KNALPOT RACING DAN WAJIB HELM DITANDATANGANI

SMAN1-KAUBUN, 5 Oktober 2026 – Kapol Sub Sektor Kaubun, I Putu Sumardika, bertindak sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan pembinaan tertib berlalu lintas yang digelar di lingkungan SMAN 1 Kaubun. Hadir dalam upacara ini ketua komite SMAN 1 Kaubun, H. Faturahman, kepala sekolah, daewan guru, staf, dan karyawan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan kepada seluruh warga sekolah untuk senantiasa sudah menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Membuka amanatnya, I Putu Sumardika menegaskan kepada seluruh petugas upacara agar tampil penuh semangat dan tidak terlihat lemas, sebagai cerminan kedisiplinan yang harus dimiliki setiap warga sekolah. Adapun yang menjadi petugas upacara pada kesempatan ini adalah kelas XI3. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para siswa dan guru yang telah menunjukkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas selama ini.

“Jauh sebelum kegiatan pembinaan ini dilaksanakan, pihak Kepolisian Sub Sektor Kaubun dan kepala sekolah, Anong Dwi Santoso telah berulang kali memberikan himbauan dan peringatan kepada seluruh warga sekolah terkait kewajiban menggunakan helm serta larangan memakai knalpot balap,” ujar I Putu Sumardika.

Peringatan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Beliau menyampaikan bahwa kelompok pelajar SMP dan SMA lah yang mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaubun, dan sayangnya sudah beberapa orang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

“Mari kita tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Paling tidak, lengkapi kendaraan kita dengan helm, spion, dan lampu retor yang berfungsi baik,” ajak I Putu Sumardika.

Lebih lanjut, I Putu Sumardika mengingatkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, pelajar pada umumnya belum layak mengendarai sepeda motor karena belum memenuhi syarat usia namun karena keadaan dan budaya setempat aturan itu kita abaikan. Penggunaan knalpot balap pun dilarang keras karena mengganggu ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan bersama.

Kehadiran Kapol Sub Sektor Kaubun beserta seluruh anggotanya di sekolah ini bertujuan untuk memantau langsung kepatuhan ketertiban lalu lintas. Beliau juga mengingatkan para guru agar turut menjadi teladan dengan selalu memakai helm saat berkendara, karena guru adalah cermin bagi para murid.

Terkait pengawasan kepatuhan, hari ini akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan perlengkapan kendaraan, sedangkan pada minggu depan akan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Mulai besok, wajib memakai helm. Hari ini kita berkomitmen bersama,” tegasnya.

Sebagai bentuk kesungguhan, setiap siswa akan diminta membuat surat pernyataan kesanggupan memakai helm yang ditandatangani bersama orang tua. Tujuan dari seluruh upaya ini tidak lain adalah demi keselamatan kita semua.

“Tetaplah berhati-hati, karena jalan raya adalah milik kita bersama. Jadilah anak yang baik, yang membanggakan orang tua dan sekolah. Kejar cita-citamu agar menjadi orang sukses, dan tanamkanlah kedisiplinan sejak dini sebagai langkah awal meraih kesuksesan,” pesannya.

I Putu Sumardika juga mengajak seluruh siswa untuk menghormati para guru yang telah berjasa besar dalam kehidupan mereka, serta tidak menyakiti hati guru maupun orang tua. Beliau berharap dapat menularkan hal-hal yang positif kepada seluruh pelajar sesuai pengalaman yang dimilikinya.

Selain urusan keselamatan jalan raya, Kapol Sub Sektor Kaubun turut mengingatkan mengenai isu kebakaran hutan dan lahan yang asapnya melanda wilayah belakangan ini. Beliau meminta para siswa untuk tidak membakar lahan, serta mengingatkan orang tua dan warga sekitar agar tidak melakukan pembakaran lahan demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama.

Di penghujung kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara SMAN 1 Kaubun dan Kepolisian Sub Sektor Kaubun. Kesepahaman ini berfokus pada kewajiban penggunaan helm standar serta pelarangan penggunaan knalpot balap bagi seluruh siswa SMAN 1 Kaubun. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komite Sekolah, H. Faturahman, seluruh dewan guru, serta para siswa-siswi SMAN 1 Kaubun.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat.

Setelah kegiatan upacara resmi berakhir, segera dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dipimpin langsung oleh Kapol Sub Sektor Kaubun, I Putu Sumardika, didampingi oleh para anggota kepolisian. Pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI, dan XII yang berjumlah 488 orang.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan hanya 87 orang siswa yang dinyatakan lengkap kelengkapan kendaraannya dan telah memenuhi ketentuan tertib berlalu lintas. Hasil ini menjadi catatan penting bagi seluruh warga sekolah untuk segera melengkapi persyaratan berkendara sesuai aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.











































Tidak ada komentar:

KAPOL SUB SEKTOR KAUBUN AJAK PELAJAR SMA DISIPLIN BERKENDARA — MOU LARANG KNALPOT RACING DAN WAJIB HELM DITANDATANGANI

SMAN1-KAUBUN, 5 Oktober 2026 – Kapol Sub Sektor Kaubun, I Putu Sumardika, bertindak sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan pembinaan tertib ...