Selasa, Januari 27

KRISIS KEPALA SEKOLAH DAN RETAKNYA KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN

Di berbagai daerah di Indonesia, jabatan kepala sekolah kini menghadapi krisis yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata. Banyak sekolah berjalan tanpa kepala sekolah definitif dan dipimpin pelaksana tugas dalam waktu lama. Kondisi ini menandakan adanya masalah serius dalam sistem kepemimpinan pendidikan kita.

Ironisnya, krisis ini muncul di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah membutuhkan pemimpin yang visioner, berani mengambil keputusan, dan mampu menggerakkan ekosistem pembelajaran. Namun yang terjadi justru sebaliknya: semakin sedikit guru yang bersedia maju menjadi kepala sekolah.

Salah satu penyebab utama adalah menurunnya minat guru terhadap jabatan ini. Beban kerja kepala sekolah sangat berat, mencakup tanggung jawab akademik, manajerial, sosial, hingga administratif. Tekanan datang dari berbagai arah: birokrasi, pengawas, masyarakat, bahkan aparat penegak hukum. Sayangnya, tekanan sebesar ini belum diimbangi dengan kesejahteraan dan perlindungan yang memadai.

Masalah berikutnya terletak pada sistem rekrutmen yang rumit dan berlapis. Proses seleksi yang panjang, perubahan kebijakan yang kerap terjadi, serta penekanan berlebihan pada kelengkapan administrasi membuat banyak guru potensial tersingkir sejak awal. Kepemimpinan nyata, integritas, dan kapasitas menggerakkan perubahan sering kali kalah oleh dokumen formal.

Selain itu, regenerasi kepemimpinan sekolah tidak berjalan optimal. Banyak guru baru memenuhi syarat menjadi calon kepala sekolah ketika usia sudah mendekati masa pensiun. Ruang bagi pemimpin muda yang energik, inovatif, dan visioner masih terbatas. Akibatnya, kesinambungan kepemimpinan sekolah menjadi rapuh.

Krisis ini diperparah oleh beban administrasi yang terlalu dominan. Kepala sekolah lebih banyak disibukkan oleh laporan, aplikasi, dan audit daripada membina guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Peran kepala sekolah pun bergeser, dari pemimpin pembelajaran menjadi sekadar administrator program dan anggaran.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah lemahnya perlindungan hukum. Pengelolaan dana sekolah, khususnya BOS, menempatkan kepala sekolah pada posisi rawan. Minimnya pendampingan hukum membuat jabatan ini dipersepsikan berisiko tinggi. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian sering berubah menjadi ketakutan, dan keberanian memimpin pun terkikis.

Di sejumlah daerah, persoalan semakin kompleks dengan intervensi politik dan kepentingan non-pendidikan. Penempatan kepala sekolah yang tidak sepenuhnya berbasis kompetensi merusak profesionalisme dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem karier pendidikan.

Akumulasi persoalan tersebut berdampak pada tingginya tingkat stres dan burnout. Kepala sekolah kerap menjadi “tameng” bagi seluruh persoalan sekolah, dari konflik internal hingga tekanan eksternal. Ruang untuk refleksi dan pengembangan diri semakin menyempit.

Krisis kepala sekolah sejatinya adalah persoalan sistemik. Ia tidak bisa diselesaikan hanya dengan percepatan pengisian jabatan. Diperlukan pembenahan menyeluruh: penyederhanaan administrasi, rekrutmen berbasis kompetensi kepemimpinan, penguatan perlindungan hukum, jalur karier yang jelas, serta kesejahteraan yang seimbang dengan tanggung jawab.

Pada dasarnya, kepemimpinan kepala sekolah adalah tanggung jawab kemanusiaan untuk menjaga dan menumbuhkan potensi generasi muda. Ia bukan sekadar jabatan struktural, melainkan peran etis yang menuntut keteladanan, empati, dan keberanian. Peran sebesar ini tidak akan tumbuh dalam sistem yang membebani tanpa melindungi.

Karena itu, sudah saatnya kebijakan pendidikan dibangun dengan rasa adil dan beradab: menghargai pemimpin sekolah, menyederhanakan beban yang tidak esensial, dan mengembalikan kepala sekolah sebagai penggerak pembelajaran. Dari kepemimpinan yang manusiawi itulah sekolah dapat menjadi ruang tumbuh bagi insan yang cerdas, berkarakter, dan berkeadaban.

Oleh: Hendry Akbar

 

MUSCAB MUHAMMADIAYAH KEC. KAUBUN “MENGHIDUPKAN GERAKAN DAN MEMPERKOKOH UKHUWA ISLAMIAYAH”


KAUBUN-BumiRapak: Muhammadiyah Cabang Kaubun menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Muhammadiyah ke-1 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bumi Rapak, pada hari Ahad (25/1/2025) jam 9.00 wita. Agenda utama dalam Muscab ini adalah pemilihan pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)  Kecamatan Kaubun periode 2026 - 2030. Muscab ini dirangkai dengan Bakti Sosial (Baksos) oleh Lazismu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sadaqah Muhammadiyah) Kabupaten Kutai Timur. Pada kesempatan ini Lazismu menyalurkan 60 paket sembako untuk 60 mustahik dari Desa Bumi Rapak dan Desa Bumi Jaya.

Adapun Tema yang diusung adalah "Menghidupkan Gerakan dan Memperkokoh Ukhuwa Islamiah". Muscab ini dihadiri oleh PDM, Pimpinan Aisiah, dan Ketua Lazismu Kabupaten Kutai Timur. Muscab dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Kabupaten Kutai Timur, dan Mars Muhammadiyah. Kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua panitia pelaksana (Ahmad Sofikun) lalu sambutan ketua lazismu (H. Subhan) Setelah itu, sambutan sekaligus tausiah singkat yang disampaikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kutai Timur (K.H Suyuti). Muscab dibuka secara resmi oleh PDM.

Dalam sambutannya, Ahmad Sofikun menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada semua peserta dan tamu undangan yang hadir.

"Mewakili warga muhammadiyah kecamatan kaubun dan sekaligus segenap panitia pelaksana menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada Pimpinan Muhammadiyah beserta anggota, pimpinan Aisiah, ketua Lazismu beserta Rombongan. Ucapan terimakasih pula kepada pemerintah desa Bumi Rapak, Kecamatan, KAU, dan Ketua MUI kecamatan Kaubun, segenap panitia dan undangan serta peserta Muscab, karena atas keterlibatan kita semua Muscab ini terlaksana” Ucap ketua panitia.

Ketua panitia juga menyampaikan bahwa Muscab ini terlaksana atas dukungan dan suport dana dari Pimpinan Daerah Muhammadiayah (PDM) sebesar lima juta rupiah. Uang tersebut digunakan untuk sewa gedung, pembelian nasi kotak dan air mineral.  Adapun jumlah undangan dalam Muscab ini sebanyak 98 orang  dengan rincian 15 orang peserta Muscab, 10 orang simpatisan, 13 orang jajaran PDM dan Aisiah serta 60 orang  mustahiq atau penerima Baksos.

Sekadar informasi bahwa Baksos ini dipusatkan di Desa Bumi Rapak (SP2) dengan jumlah penerima terbanyak yakni 50 orang dan ditambah 10 orang dari desa Bumi Jaya (SP3). Hal ini dilakukan karena desa Bumi Rapak adalah “Tuan Rumah” dan di desa Bumi Rapak pulalah gerakan Muhammadiyah dulu digagas, tumbuh, dan bergerak. Sekira 24 tahun silam yakni tahun 2001. Namun seiring dengan berjalannya waktu gerakan itu mulai memudar lalu berangsur menghilang dipermukaan. Atas dasar rekam jejak sejarah inilah Ahmad Sofikun menyampaikan harapannya agar momentum Muscab ini menjadi kesempatan yang baik untuk menghidupkan kembali muhammadiya yang sudah lama vakum, tentunya dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang intens, giat menghidupkan ukhuwa islamiah maka harapan itu terwujud. Disamping harapan itu, ketua panitia juga berharap agar Bakti Sosial (Baksos) dari Lazismu bisa dikembangkan terus-menerus disalurkan disetiap desa yang ada dikecamatan Kaubun.

Sebelum meyalurkan baksos Ketua Lazismu (H. Subhan) mengatakan bahwa sudah 2 kali beliau datang di Kaubun dalam rangka penyalurkan bantuan. Yang Pertama di desa Mata Air dan yang kedua di desa Bumi Rapak ini.  Lazismu juga sudah 9 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur melakukan bakti sosial. Sekadar informasi bahwa Lazismu adalah anak dari muhammadayiah yang meyalurkan bantuan sembako dan bantuan lain. Tidak hanya itu batuan berupa khitan massal, beasiswa Sang Surya, bantuan modal usaha, bantuan kesehatan, dll. juga menjadil amal usaha Lazismu. 

Diawal sambutannya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kutai Timur, K.H Sayuti membeberkan secara singkat sejarah Muhammadiayah. Beliau mengatakan organisasi Muhammadiyah adalah organisasi tertua di Indonesia, jauh sebelum Nahdaul Ulama (NU) berdiri. Muhammadiyah berdiri untuk memberikan semangat kepada rakyat agar berpikiran maju dan bebas dari kebodohan dan kemiskinan. K.H Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah menyakini bahwa Kebangkitan sebuah bangsa harus dibarengi dengan pendidikan sehingga gerakan yang pertama kali dilakukan oleh muhammadiayah adalah mendirikan sekolah-sekolah.

Berdasarkan fakta yang dihimpun hingga sampai saat ini tecatat Sekolah & Madrasah (SD-SMA/SMK): Terdiri dari sekitar 2.453 SD/MI, 1.599 SMP/MTs, dan 1.294 SMA/MA/SMK. Perguruan Tinggi: Terdapat sekitar 162-172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah–'Aisyiyah (PTMA) yang terdiri dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi Pesantren: Muhammadiyah memiliki 444 pesantren yang dimiliki secara resmi. Jumlah Tenaga Pendidik: Lebih dari 75.000 guru mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang tersebar diseluruh Indonesia.

Sambung PDM, Gerakan muhammadiyah tidak hanya satu bidang melainkan berbagai bidang kehidupan misalnya bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dll. Gerakan muhammadiayah adalah gerakan dakwah melalui bidang-bidang tersebut. Mengajak manusiah menjadi umat yang soleh. Siapa yang beriman dan beramal saleh maka Allah berikan kehidupan yang baik.

"Jika bapak dan ibu ingin menjadi orang yang soleh ayo bergabung dengan muhammadiayah" Tegas K.H Sayuti.

Menjadi orang yang soleh memang sangat berat. Tantangan menjadi orang yang soleh adalah Merasa cukup, bangga menjadi orang yang bodoh, Pelit dengan kelebihan tidak mau berbagi atau sedekah,  riaya atau tidak iklas, dan selalu berbuat maksiat. Oleh karena itu, agar terhindar dari keempat hal ini maka muhammadiyah mendorong umatnya untuk terus belajar, menjadi generasi pembelajar. Diakahir tausiahnya PDM menekankan pentingnya kepemimpinan dalam muhammadiyah yaitu kepemimpinan yang kolektif kolegial, merwat kebersamaan, berinovasi, dan konsisten.

Idealnya, musyawarah Cabang (Musycab) Muhammadiyah adalah forum tertinggi tingkat kecamatan (PCM) yang diselenggarakan setiap empat atau lima tahun sekali untuk mengevaluasi program kerja, merumuskan arah kebijakan organisasi, dan meregenerasi kepemimpinan. Agenda utama Musycab meliputi laporan pertanggungjawaban, sidang komisi, pemilihan pimpinan baru, dan konsolidasi gerakan dakwah. Muscab biasanya diawali dengan permusyawaratan tingkat pimpinan (Mupimcab) untuk menetapkan calon pimpinan. Dalam pelaksanaannya Muscab Fokus utamanya adalah menjaga pergerakan organisasi agar tetap dinamis dan tidak statis.

Namun, Muscab ke-1 Muhammadiyah Kecamatan Kaubun tidak semuluk dan tidak seideal biasanya seperti uraian di atas. Dilakukan semata-mata untuk menghidupkan kembali Muhamadiyah yang puluhan tahun kehilangan identitas, marwah, dan pergerakan sehingga pelaksanaanya kondisional dan formatur berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada tarik ulur kepentingan semua peserta Muscab sadar betul bahwa gerakan Muhamadiyah harus hidup dan bangkit lagi di bumi Kaubun. 
Adapun pengurus terpilih adalah Tasrif sebagai ketua, Ahmad Sofikun Sebagai sekertaris, dan Ahmad Kusairi sebagai bendahara, dengan masa bakhti 2026 - 20230.
























































































KRISIS KEPALA SEKOLAH DAN RETAKNYA KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN

Di berbagai daerah di Indonesia, jabatan kepala sekolah kini menghadapi krisis yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semat...