Di berbagai daerah di Indonesia, jabatan kepala sekolah kini menghadapi krisis yang tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata. Banyak sekolah berjalan tanpa kepala sekolah definitif dan dipimpin pelaksana tugas dalam waktu lama. Kondisi ini menandakan adanya masalah serius dalam sistem kepemimpinan pendidikan kita.
Ironisnya,
krisis ini muncul di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah
membutuhkan pemimpin yang visioner, berani mengambil keputusan, dan mampu
menggerakkan ekosistem pembelajaran. Namun yang terjadi justru sebaliknya:
semakin sedikit guru yang bersedia maju menjadi kepala sekolah.
Salah
satu penyebab utama adalah menurunnya minat guru terhadap jabatan ini. Beban
kerja kepala sekolah sangat berat, mencakup tanggung jawab akademik,
manajerial, sosial, hingga administratif. Tekanan datang dari berbagai arah:
birokrasi, pengawas, masyarakat, bahkan aparat penegak hukum. Sayangnya,
tekanan sebesar ini belum diimbangi dengan kesejahteraan dan perlindungan yang
memadai.
Masalah
berikutnya terletak pada sistem rekrutmen yang rumit dan berlapis. Proses
seleksi yang panjang, perubahan kebijakan yang kerap terjadi, serta penekanan
berlebihan pada kelengkapan administrasi membuat banyak guru potensial
tersingkir sejak awal. Kepemimpinan nyata, integritas, dan kapasitas
menggerakkan perubahan sering kali kalah oleh dokumen formal.
Selain
itu, regenerasi kepemimpinan sekolah tidak berjalan optimal. Banyak guru baru
memenuhi syarat menjadi calon kepala sekolah ketika usia sudah mendekati masa
pensiun. Ruang bagi pemimpin muda yang energik, inovatif, dan visioner masih
terbatas. Akibatnya, kesinambungan kepemimpinan sekolah menjadi rapuh.
Krisis
ini diperparah oleh beban administrasi yang terlalu dominan. Kepala sekolah
lebih banyak disibukkan oleh laporan, aplikasi, dan audit daripada membina guru
dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Peran kepala sekolah pun bergeser, dari
pemimpin pembelajaran menjadi sekadar administrator program dan anggaran.
Aspek
lain yang tidak kalah penting adalah lemahnya perlindungan hukum. Pengelolaan
dana sekolah, khususnya BOS, menempatkan kepala sekolah pada posisi rawan.
Minimnya pendampingan hukum membuat jabatan ini dipersepsikan berisiko tinggi.
Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian sering berubah menjadi ketakutan, dan
keberanian memimpin pun terkikis.
Di sejumlah daerah, persoalan semakin kompleks dengan intervensi politik dan kepentingan non-pendidikan. Penempatan kepala sekolah yang tidak sepenuhnya berbasis kompetensi merusak profesionalisme dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem karier pendidikan.
Akumulasi
persoalan tersebut berdampak pada tingginya tingkat stres dan burnout. Kepala
sekolah kerap menjadi “tameng” bagi seluruh persoalan sekolah, dari konflik
internal hingga tekanan eksternal. Ruang untuk refleksi dan pengembangan diri
semakin menyempit.
Krisis
kepala sekolah sejatinya adalah persoalan sistemik. Ia tidak bisa diselesaikan
hanya dengan percepatan pengisian jabatan. Diperlukan pembenahan menyeluruh:
penyederhanaan administrasi, rekrutmen berbasis kompetensi kepemimpinan,
penguatan perlindungan hukum, jalur karier yang jelas, serta kesejahteraan yang
seimbang dengan tanggung jawab.
Pada
dasarnya, kepemimpinan kepala sekolah adalah tanggung jawab kemanusiaan untuk
menjaga dan menumbuhkan potensi generasi muda. Ia bukan sekadar jabatan
struktural, melainkan peran etis yang menuntut keteladanan, empati, dan
keberanian. Peran sebesar ini tidak akan tumbuh dalam sistem yang membebani
tanpa melindungi.
Karena itu, sudah saatnya kebijakan pendidikan dibangun dengan rasa adil dan beradab: menghargai pemimpin sekolah, menyederhanakan beban yang tidak esensial, dan mengembalikan kepala sekolah sebagai penggerak pembelajaran. Dari kepemimpinan yang manusiawi itulah sekolah dapat menjadi ruang tumbuh bagi insan yang cerdas, berkarakter, dan berkeadaban.
Oleh: Hendry Akbar





.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)










.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)






.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)











.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)






.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)


