Selasa, Oktober 27

10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK "GOOD GOVERNANCE"

1. Partisipasi Mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik, secara langsung maupun tidak langsung

2. Penegakan Hukum Mewujudkan adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.

 3. Transparansi Menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat melalui
  penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai

4. Kesetaraan Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesehahteraannya

5. Daya tanggap Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadapa aspirasi masyarakat tanpa terkecuali

6. Wawasan kedepan Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dalam mengikutsertakan warga didalam seluruh proses pembangunan sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya

7. Akuntabilitas Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas

8. Pengawasan Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas

9. Efisiensi dan efektivitas Menjamin tersedianya pelayanan kepada masyarakat dan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab

 10. Profesionalisme Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau.


Tidak ada komentar:

BELAJAR DARI ABU BAKAR UNTUK MERAIH GELAR AT-TAQWA

PENYOLONGAN_ Sabtu, 7 Maret 2026 dilaksanakan Buka Bersama di  Muhammadiyah Boarding School (MBS)  Tahfiz Alquran At-Tanwin Penyolongan Sang...