Selasa, April 10

PEMIMPIN YANG IDEAL

Berbicara masalah pemimpin, tentu kita tidak boleh lepas dari kedirian kita sendiri, mengapa? karena setiap manusia adalah pemimpin dan besar kecilnya kepemimpinan tergantung dari apa yang dipimpin. memimpin diri sendiri adalah sebuah bentuk kepemimpinan. membekali diri dengan nilai-nilai intelektual dan spritual serta sosial merupakan gaya kepemimpinan. untuk itu, dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari orang yang memimpin dan dipimpin.

Tulisan ini mencoba menguraikan bentuk pemimpin yang ideal, pemimpin yang menjadi dambaan setiap orang, dambaan bangsa dan negara. Seorang pemimpin tentunya harus memiliki jiwa kepemmpinan yang baik dalam memimpin negeri serta harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas. pemimpin harus benar-benar mendahulukan kepentingan rakyat bukan kepentingan golongan atau perseorangan. 

Yang jelas, untuk menjadi pemimpin harus siap menghadapi tantangan di bidang ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan. untuk itu, dibutuhkan kecakapan memimpin yang prima ketimbang faktor-faktor teknik lainnya yang sepele. Kita membutuhkan pemimpin yang efektif yang dapat menggunakan dan menggabungkan berbagai gaya kepemimpinan yang berbeda, yang berakar pada sejumlah elemen nilai-nilai, emosional, dan intelektual yang unik.

Dalam hal ini, Goleman membagi gaya kepemimpinan menjadi enam macam, antara lain, mampu memenuhi kebutuhan secara cepat, memobilisasi masyarakat dengan visi, mampu menciptakan harmoni dan membangun ikatan-ikatan emosional, membuat konsesus melalui partisipasi, meletakkan standar performa yang tinggi, dan membangun masyarakat demi masa depan yang lebih baik. Karakter dasar ini harus dimiliki seorang  pemimpin karena ia akan menjalankan tugas kepemimpinan.

Pertama, seorang pemimpin yang hendak dipilih adalah seorang elite politik yang memiliki tanggung jawab besar, haruslah memiliki pengetahuan yang luas. Unsur ini sangat penting di masa kini. Mengapa demikian? Agar dapat berubah lebih cepat dalam persaingan yang ketat dan cepat dimana lingkungan yang sangat tidak pasti untuk ke depan, pemimpin harus mampu berfungsi sebagai katalis dalam problem solving, toleran terhadap resiko, berfikir dalam gambaran keseluruhan dengan keahlian teknis yang menonjol, fokus dalam mengembangkan hal-hal yang tidak terukur, memiliki keterampilan non teknis dan pengetahuan lintas fungsi/antar disiplin seperti matematika, logika, sejarah, filsafat, sastra dan bahasa asing serta disiplin ilmu lainnya.

Kedua, pemimpin harus memiliki keterampilan dalam mengorganisasikan informasi dengan baik dan mengkomunikasikannya dengan jelas, singkat, dan persuasif, keterampilan untuk menganalisis informasi yang kompleks sampai membuat keputusan yang tepat berdasarkan pendekatan secara logis. Biasanya seorang pemimpin akan mencari solusi atau jawaban yang terbaik, bukan jawaban yang ingin kebanyakan didengar oleh bawahan.

Ketiga, seorang pemimpin yang hebat biasanya juga “knowledge worker” yang seringkali memiliki pengetahuan antardisiplin dan memiliki pengalaman, serta secara bersamaan menerapkan pengetahuan yang berasal dari beberapa bidang untuk memecahkan masalah. Mereka seringkali dapat mengkombinasikan pengetahuan yang berbeda-beda, seperti bisnis dan teknologi.

Keempat, adalah seorang pemimpin yang ideal juga harus mengerti visi organisasi yang spesifik dan berperan untuk bisa melihat dan merespon kebutuhan masyarakat. 

Selain hal-hal tersebut, kandidat pemimpin hendaknya memenuhi beberapa ciri kepemimpinan sebagai berikut; pertama, memiliki kecakapan khusus (skill), pendidikan, nilai-nilai, dan kepribadian; kedua, memilliki kemampuan dan persepsi manajerial yang baik; dan ketiga, memiliki self knowledge dan self reflection

Jadi pada intinya seorang pemimpin yang ideal, maka diperlukan lebih banyak pengetahuan yang bersifat menyeluruh dan tidak perlu menjadi ahli, tetapi setidaknya cukup mengenal dengan baik untuk dapat menjawab pertanyaan yang tepat dari orang lain, memecahkan masalah dengan cerdas, serta membuat keputusan yang tepat yang didasari pada proses yang logis. 

Berdasarkan uraian di atas, pertanyaan kemudian adalah apakah pemimpin bangsa dan negara hari ini memenuhi kriteria-kriteria di atas? untuk pertanyaan tersebut jawabannya ada pada pembaca yang budiman. yang jelas kita tidak menutup mata dengan masalah kepemimpinan kita hari ini, hampir disegala bidang kepemimpinan terjadi  penyalahgunaan jabatan dan kedudukan, hal ini semakin menjadi-jadi hampir tak terbendung. rupanya ini semua terjadi karena orang yang diangkat menjadi pemimpin tidak mempunyai modal untuk memimpin. 

Senin, April 9

PEMIMPIN MASA DEPAN

Mengawali tulisan ini, penulis mengutip pernyataan mendiang SUKARNO, presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia. "berikanlah aku sepuluh pemuda maka aku akan guncangkan dunia ini". lebih kurang seperti itulah pernyataannya beliau.


 Pernyataan di atas, bukan sekedar retorika atau cloteh belaka, tanpa makna atau arti. justru sebaliknya, memiliki makna yang sangat dalam jika kita mampu mencernanya dengan baik. hemat penulis, pernyataan itu menunjukan bahwa begitu besar potensi yang ada dalam diri generasi muda yang perlu dididik dan dibina. tentu potensi tersebut tidak mungkin lahir dengan sendiri tanpa melalui proses panjang. dalam hal ini adalah perlua adanya langkah kongkrit yang dilakukan oleh generasi tua sehingga potensi tersebut benar-benur muncul ke permukaan. selanjutnya, siapakah pemuda yang dimaksud? apa yang harus dilakukan oleh pemuda untuk membangun bangsa ini?. tentu kedua pertanyaan tersebut simpel alias singkat tetapi jawabannya panjang dan rumit.


 Berbicara tentang pemuda, maka kita tidak boleh melepaskan diri dari mahasiswa dan pelajar, karena mereka adalah salah satu elemen kepemudaan, disamping elemen-elemen pemuda yang lain misalnya, generasi yang tidak berstatus siswa dan mahasiswa, tetapi masih memiliki jiwa juang yang membara dalam menyikapi persoalan bangsa. idealnya tulisan ini, menyoroti peran pelajar sebagai salah satu elemen PELURUS dan PENERUS bangsa. tunas-tunas bangsa, pewaris tunggal tahta kekuasaan di negeri ini. 

Sebagai pelajar harus hadar bahwa mereka adalah generasi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pelajar harus memahami jati diri, mengelola diri, dan menati diri kearah yang lebih baik. kongkritnya adalah giat belajar dengan sungguh-sunggu, peduli terhadap persoalan bangsa, beriman dan bertakwa, menjaga nama baik orang tua, guru, bangsa dan negara.  


 AROGANSI pemimpin masa kini, tidak lagi menjadi rahasia pribadi atau kelompok tertentu tetapi
 sudah menjadi rahasia umum, seluruh elemen masyarakat sudah memahaminya. dan masalah kepemimpinan yang paling disoroti adalah korupsi, kolusi dan nepotisme, masalah ini hampir menggerogoti sendi-sendi kehidupan kepemimpinan, mulai dari tingkat pusat dan sampai ke daerah-daerah, korupsi terjadi dimana-mana, kolusi semakin merajalela dan nepotisme tak terbendung. dan tidak bisa kita pungkiri rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dengan bagi-bagi uang (subsidi) melalui bingkisan politiknya BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan sarang korupsi, kolusi, dan nepotisme. kenapa tidak, realitas dilapangan membuktikan bahwa pembagiannya tidak tepat sasaran, yang menerima hanya orang-orang terdekta ketua RT, RW, kepala Desa, dll. dan ini merukapan konspirasi terselubung yang dilakukan oleh para pemimpin kita sehingga kenyataan ini menggambarkan kepada kita bahwa pemimpin ideal yang dihapkan oleh masyarakat sudah ditelan oleh zaman dan karat oleh waktu.


 kita semua ingin berubah, bangkit dari keterpurukan ini, keluar dari lilitan tali politik yang mencekam, dan terhindar dari kezaliman-kezaliman para penguasa. tentu saja, keinginan ini tidak terjadi esok hari atau semudah menyebutkan kata "ingin". paling tidak ada gebrakan yang perlu kita lakukan yakni "pemotongan budaya" artinya pemimpin-pemimpin sekarang biarkanlah mati dengan budayanya, mati dengan kezalimannya, dan generasi kemudian perlu kita didik dan dibina dengan baik. peran ini harus dilakukan oleh berbagai pihak misalnya; orang tua, guru, pemerintah. masyarakat, aktivis, politisi, dan tidak ketinggalan juga organisasi-organisasi kepemudaan seperti kumpulan pelajar dan mahasiswa.


OSIS sebagai lembaga pencerdasan
 organisasi siswa intera sekolah ternyata memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang cerdas sehingga kelak nantinya menjadi PEMIMPIN MASA DEPAN. wujud nyata dari peran tersebut adalah mengadakan pelatihan atau penkaderan, hal ini dapat dicatat sebagai program jangka panjang.


 Selaras dengan uraian di atas, rupanya OSIS SMAN 1 Kaubun akan mengadakan kegiatan tersebut yang insya allah akan dilaksanakan pada tanggal 31-01 April 2012. dengan tema latihan dasar kepemimpinan siswa SMP/SMA se-Kecamatan kaubun "transformasi nilai intelektual dan spritual; ikhtiar menggagas pemimpin yang cerdas, amanah, dan bertanggungjawa". penulis menilai apa yang dilakukan oleh OSIS SMAN 1 Kaubun merupan program yang bagus dan perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. 


 Semoga kegiatan tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar, tentu hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.
SEMOGA...

Minggu, April 8

KOMPENSASI BBM TIDAK MENDIDIK

         Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang diusulkan oleh pemerintah akhir-akhir ini bukanlah kebijkan yang dilematis, dan tanpa makna. rupanya rencana tersebut sudah dipoles sedimikian rupa sehingga masyarakat  bisa menerima dengan legowo. pemerintah sudah mempersiapkan program bantuan langsung tunai (BLT), atau bahasa kasarnya adalah bagi-bagi uang kepada masyarakat miskin dan bahasa politiknya adalah konpensasi. apakah konpensasi yang dicanangkan oleh pemerintah tersebut ofektif atau tidak? dan mampukah konpensasi tersebut mensejahterakan masyarakat?.

Pengalaman tahun lalu membuktikan bahwa kompensasi  atau tunjangan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diberikan kepada masyarakat miskin yang dipoles dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT), sangat tidak mendidik dan itu justru memanjakan masyarakat miskin, serta tidak mampu juga meningkatkan perekonomian mereka. Ibaratnya, pemberian bantuan tunai tersebut  “member ikan, bukan member kail, agar masyarakat miskin menangkap ikan”. Disamping itu, pembagiannya tidak tepat sasaran. Kebanyakan yang menerima kompensasi itu pensiunan, orang-orang kaya, dan orang-orang terdekat atau Keluarga Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), lurah/kepala desa dan lainnya. Sedangkan masyarakat miskin yang menjadi prioritas program tersebut hanya sebagai penonton. Hal ini sungguh tidak adil, serta dapat membuat pemerintah berdosa secara “berjamaah”. Untuk itu, pemerintah perlu menjadikan realitas ini sebagai pelajaran yang berharga dalam menentukan dan mengambil kebijakan selanjutnya. apakah ia hari ini pemerintah menempuh langkah itu lagi? jika melihat agresivitas pemerintah jawabannya, ya. sekarang programnya sudah ganti nama yakni Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ini kan namanya saja di ganti sedangkan isinya sama saja dengan BLT. jika benar-benar langkah ini diambil oleh pemerintah maka pemerintah sedang mengalami kecelakaan intelektual dan politik.  

Ironis memang, jika melihat realitas dari dampak kompensasi tersebut, masyarakat benar-benar dimanjakan dengan bagi-bagi uang. Sebenarnya pemerintah harus mampu melihat tuntutan kebetuhan masyarakat hari ini, masyarakat tidak butuh uang tetapi mereka butuh lapangan kerja. Uang kok cepat habis jika dibandingkan dengan lapangan kerja, dengan pekerjaan mereka bisa mendapatkan uang. Apa lagi kompensasi tersebut hanya Rp. 200.000,- per bulan selama Sembilan bulan. Jadi, totalnya adalah Rp. 1800.000,-. Masalahnya kemudian dengan uang sebanyak itu rakyak mampu memenuhi tuntutan kebutuhan hidupnya? Tentu tidak. Jika melihat kenyataan yang ada satu bulan saja masyarakat miskin diperkirakan memenuhi tuntutan kebutuhannya melebihi Rp. 1800.000,-. Apalagi dengan naiknya harga BBM tersebut semuah harga barang ikut naik tidak ketinggalan juga ongkos taksi atau sejenisnya. Pertannyaan selanjutnya adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan yang ideal, munculnya program kompensasi dibalik naiknya harga BBM tersebut? Apakah ini hanya sekedar program politik praktis pemerintah, dalam hal ini partai demokrat sebagai penguasa untuk mendapatkan dukungan pada pesta demokrasi 2014 yang akan datang?

Jika kita kembali pada amanat konstitusi yakni pembukaan undang-undang dasar 1945, pasa 34 yang berbunyi “fakir miskin dan anak yang terlantar harus dipelihara oleh Negara”. Pasal tersebut jelas kok mengamanatkan bahwa Negara melindungi dan memelihara masyarakat miskin dan anak yang terlantar dari kebodohan dan kemiskinan. Artinya tanpa kompensasi dan pengurangan subsidi BBM pun sudah merupakan tanggungjawab pemerintah untuk membantuk masyarakat miskin.

                Jadi, kehadiran program BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang hari ini berubah nama menjadi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) tidak memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat miskin, justru sebaliknya memanjakan masyarakat untuk tidak mau bekerja dan sekaligus berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Negara ini. disamping itu pula, akan menyebabkan kecemburuan sosial, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik sosial antara warga. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan lagi program tersebut atau mengalihkan anggaran untuk BLT/BLSM tersebut untuk program yang lain. Misalnya; pembngunan infrastruktur dan bantuan untuk transportasi umum, karena hal tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak untuk masyarakat hari ini dan seterusnya. Disamping itu, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, dan ini dijamin bermartabat dibandingkan dengan bagi-bagi duit. Tetapi, hemat penulis dalam hal ini pemerintah lebih baik mengurungkan niatnya untuk tidak menaikan harga BBM, karena dengan kenaikan harga BBM tersebut citra buruk pemerintah semakin menjadi-jadi dimata bangasa dan Negara ini. 
SEMOGA …

KEZALIMAN



Rencana pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhir-akhir ini, menuai protes dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, kaum buru, petani, nelayan, serta tidak ketinggalan juga partai oposisi. Bentuk penolakan tersebut diwujudkan dengan bentuk gelombang demostrasi besar-besaran baik dari tingkat pusat maupun dari tingkat daerah. Satu suara satu komando menyuasarakan penolakan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Rupanya rencana kebijakan tersebut menyebabkan kondisi bangsa dan Negara carut marut dan terkesan kacau balau, instabilitas terjadi dimana-mana. Hal ini dapat terlihat dengan adanya bentrokan antara massa demostrasi dengan polisi, adanya oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan itu untuk melampiaskan kemarahannya dengan melempar zat kimia kerah polisi, harga barang dan jasa melambung tinggi, harga minyak eceran meroket, ongkos taksi naik, kelaparan terjadi dimana-mana, dan kejahatan semakin menjadi-jadi. Jika kondisi tersebut terus melanda bangsa ini, kapan Negara ini aman, tertib, sehat, sejahtera, dan sentosa? Dan kemanakah kiblat pemerintah atas domokrasi yang dianut sebagai sistem kenegaraan.   

Sedikit penulis membuka kotar fikir kita khususnya pemerintah. Kita harus menyadari sepenuh hati bahwa oleh pendiri bangsa ini, oleh toko-tokoh perjuangan yang membela bangsa dan Negara, telah mewariskan UUD 1945 sebagai dasar Negara dan pancasila sebagai ideologi bangsa. Kedua konsep tersebut dijadikan sebagai landasan tata kelola pemerintahan. Jadi, semua urusan yang berkaitan dengan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan wajib dilandaskan di atasnya. tidak boleh tidak, kalau nggak berarti kita sudah sangat berdosa, karena itu adalah amanah. 

Selaras dengan hal tersebut di atas, sudah semestinya pemerintah atau penguasa kembali ke jalan yang benar, kembali ke pancasila dan UUD 1945 serta kehidupan demokrasi yang kita emban. Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat adalah hukumnya wajib, segala kebijakan yang diambil harus didasarkan atas suara rakyat. “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rayat”. Jadi, ketika rakyat menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Maka, mau tidak mau atau suka tidak suka pemerintah harus membatalkan rencana kebijakan kenaikan tersbut. Bukan MENUNDA. Toh, kalau ditunda itu hanya untuk menenangkan masyarakat, dan pada akhirnya naik juga. Atau bukan untuk mengulur-ngulur waktu agar bisa melakukan konspirasi dengan pihak tertentu sehingga masyarakat mengiakan kenaikan tersebut, dan bukan pula mengorganisasikan teknik bejat lainya sehingga kebijakan tersebut dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Tetapi yang jelas masyarakat tetap resah, kacau balau. Dan jika langkah ini tetap dilakukan oleh pemerintah tidak menutup kemungkinan akan terjadi kekacauan yang lebih besar lagi.  

PRESIDEN, presiden yang terhormat, seluruh masyarakt menginginkan rencana kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut DIBATALKAN bukan DITUNDA. Kalau ditunda berarti kebijakan tersebut tetap diberlakukan hanya waktunya saja yang berbeda, dalam hal ini cepat lambatnya. Dan kalu dibatlkan berarti kebijkan tersebut tidak diundangkan alias tidak diberlakukan kapanpun dan dimanapun, sehingga masyarakat lega dan tidak ribut-ribut lagi untuk berdemo. Masalahnya kemudian apakah pemerintah pro rakyat? Menghargai aspirasi rakyat? Memperhitungkan nasib dan kesejahteraan rakyat? Melihat agresivitas pemerintah akhir-akhir ini rakyat tidak pernah diperhitungkan dan diperhatikan, buktinya dengan serta merta pemerintah mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) 2012 ke DPR yang salah satu isinya membiarkan harga BBM sesuai dengan harga pasar dan memberikan wewenang pemerintah untuk menaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR. Tindakan ini sangat-sangat bertentang dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Dan disamping itu, menunjukan kepada kita bahwa sikap pemerintah tetap bersih keras menaikan harga tanpa memperhatikan amanat rakyat. Jadi, tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa pemerintah hari ini egois, diktator, tidak dapat dipercaya, dan khianat. sifat-sifat inilah yang disebut oleh kita  adalah tindakan zalim.

Kita semua sangat berharap somoga setan-setan yang merasuki pemimpin-pemimpin kita keluar dari tempat bersemayamnya, dan tentunya, pemimpin kita kembali kejalan yang benar. Tidak terus tergoda oleh kepentingan pragmatis semata.
SEMOGA…     


Hasil Rapat Koordinasi: Penguatan Kompetensi Guru dan Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kombel

Samarinda , 13 Agustus 2026— Rapat koordinasi yang diselenggarakan membahas langkah-langkah strategis peningkatan kualitas pendidik serta pe...