Rabu, Oktober 3

DO'A UNTUK BANGSA DAN NEGARA



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatu.
bismillahirrohmanirrahim.
Ya allah ya Tuhan kami, Tuhan yang maha pengasih dan penyayang, yang senantiasa melindungi, merahmati dan mengampuni hamba-hambanya. Atas lindungan, rahmat, dan ampunan-Mu lah kami dapat melaksanakan perintah-Mu dan menjauhi segala larangan-Mu serta dapat melaksanakan aktifitas keseharian dengan penuh hikmad. 

Ya allah ya Tuhan kami, Tuhan yang maha pelindung, lindungilah kami, orang tua kami, guru-guru kami, serta  pemimpin-pemimpin kami dari godaan syetan yang terkutuk. Dan dari godaan-godaan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan diantara kami.  Sehingga dengan izin-Mu kami berhasil mencapai tujuan ideal yakni menjadikan bangsa dan Negara yang sakinah, mawaddah, dan warahma. Serta jadikanlah kami menjadi generasi-generasi yang berguna bagi bangsa dan Negara, sehingga kami mampu berkompetensi dan berkompetisi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ya Allah ya Tuhan kami…
Ratusan nyawa pahlawan telah gugur di medan perjuangan dalam menegakkan kehormatan dan kedaulatan bangsa ini, sehingga mencapai  kemerdekaan dalam bingkai negara kesatuan. Oleh karena itu ya Allah, berilah tempat yang termulia bagi pejuang-pejuang negeri ini, begitu pula dengan generasi yang ditinggalkan seperti kami dan berilah negeri yang aman, damai, dan sentosa.

Ya allah ya Tuhan kami, Tuhan yang penuh rahmat. Rahmatilah kami, orang tua kami, guru-guru kami, dan pemimpin-pemimpin kami. Karena dengan rahmatmu kami dapat melaksanakan aktifitas keseharian dengan ikhlas dan bertanggungjawab. Dan janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zhalim. Serta selamatkanlah kami karena dengan curahan rahmat-Mu kami bisa selamat. Berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami, lapangkanlah dada kami, mudahkanlah segala urusanku.

Ya Allah ya Tuhan kami…
Sesungguhnya engkau Tuhan yang senantiasa memberikan kemudaha-kemudahan kepada hamban-Mu. Maka dari itu ya Allah, mudahkanlah urusun-urusan kami, urusan orang tua kami, urusan guru-guru kami, dan urusan pemimpin-pemimpin kami khususnya urusan pemimpin kami yang ada di Kutai Timur ini. karena atas rahmat dan ijin-Mu lah urusan itu dapat terselesaikan dengan baik.

Ya Allah Ya Tuhan Kami…
Hembuskanlah semangat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kutai Timur, untuk meniru semangat dan kebulatan tekat para pahlawan bangsa dalam menegakkan keadilan dan kemakmuran serta senantiasa mengutamakan kesatuan dan persatuan. Dan Gelorakanlah semangat pemimpin-pemimpin kami, khususnya pemimipin Kabupaten Kutai Timur, yang berjiwa pahlawan. Yang senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya dan  mampu memberikan kesamaan hak seluruh masyarakat, dengan semangat dan cita-cita luhur yakni memajukan bangsa dan negara Indonesia tercinta.   

Ya Allah ya Tuhan kami…
Jadikanlah kami mahluk-Mu Yang tahu bersyukur nikmat-Mu, dan jauh dari sifat takbbur.  Bukakanlah mata, telinga dan hati kami, agar  kami dapat melihat, dapat mendengar, dan dapat merasakan apa yang terjadi di sekililing kami sehingga segala keputusan dan kebijakan yang kami jalani akan berdampak pada kemaslahatan umat. Akhirnya keberadaan kami menjadi Rahmatan Lil Alamin Rahmat bagi seluruh alam.

Ya allah ya Tuhan kami …
Kepada-Mu lah kami meminta, kepada-Mu lah kami memohon pertolongan, anugerahkanlah kepada kami generasi-generasi dari keturunan kami, penyenang hati dan penyejuk jiwa, cerdaskan pikirannya, lembutkan hatinya, pekakannya jiwa sehingga dapat melanjutkan perjuangan bangsa dan Negara ini. Serta  jadikanlah kami pemimpin bagi mereka dan orang-orang yang bertakwa. Bimbinglah generasi-generasi kami ke jalan yang yang benar dan lurus yakni jalan siratal mustakim.

Ya Allah ya tuhan kami…
Masukan lah kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh dan jadikanlah kami dari sebagian orang-orang yang berhak mewarisi syorga-Mu yang penuh kenikmatan, jadikanlah kami orang-orang yang mendapat kemenangan. Bukakan lah segala kunci-kunci hati kami, sempurnakanlah atas kami nikmat-Mu dan curahkanlah atas kami keutamaan-Mu serta jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang shaleh.

Ya Allah ya Tuhan kami…
Berilah kepada kami rezki yang halal dan baik, tuntunlah kami untuk berbuat yang baik. Cukupkanlah segala rezki-Mu yang halal daripada yang haram, dan kayakanlah kami dengan karunia-Mu. Kami memohon pada-Mu rezki yang luas dan berguna, mohonkan pada-Mu ni’mat yang kekal yang tidak putus-putus dan tidak akan hilang. Ya Tuhan kami berilah kami ilham untuk tetap mensyukuri ni’mat-Mu yang telah Engkau anugrahkan. Kuatkan kami untuk dapat mengerjakan amal shaleh yang Engkau ridhai, dan masukkanlah ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang mulia.

Ya Allah ya Ghoffur…
Tuhan yang maha pengampun Ampunkalah dosa-dosa kami, dosa orang tua kami, dosa bapak dan ibu guru kami, dosa pemimimpin-pemimpin kami, dosa pahlawan-pahlawan kami, dan dosa hamba-hambamu yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Tunjukanlah jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang kau ridhoi dan bukan jalan orang-orang yang sesat yaitu orang-orang yang engkau murkai. Serta jadikan negeri kami, khususnya negeri Kutai Timur menjadi negeri baldatun thoyyibatun wa robbun ghoffur Yaitu negeri subur makmur  yang selalu berada dalam lindungan dan bimbingan MU.

Amin-amin ya Robbal’alamin.
Robbizidni ilman warjukni fahma.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.






Selasa, September 25

KETIKA CINTA MENYAPA LUKA

Rangga BABUJU : Dalam “Titian Harapan Dilembayung Hati”
Senja pantai menerpa perbukitan pada dinding ranting-ranting patah. Dedaunan gugur pada musim semi. Gubahan syair berkeliaran digurun padang berbatu. Bulan menyapa malam namun tak pernah bergandengan dengan fajar. Kulihat musim sedang meliwati transisi, entah akan berganti apa. Karena daun berguguran saat musim semi, mungkinkah musim dingin? Entah tapi aku merasakannya.
Burung kutub terbang menuju daerah selatan, menghindar dari musim. Berpindah karena tak mampu beradaptasi. Aku memperhatikannya, tapi aku belum mengerti. Karena alam belum mengijinkan. Kupasang mata pada jarak jiwa, mencoba mendekati bintang redup. Namun aku menyadari bahwa aku di Bumi. Hanya bisa menatapnya pada malam hari, hanya bisa menyanjungnya pada saat suasana hati romantis. Tiada retak yang tak berserakkan, tiada resah yang tak cemas sehingga akupun berpikir bahwa tidak akan ada asap jika tidak ada api.
Ketika kebersamaan yang kita rajut membuahkan indah pada lembar demi lembar album kecil kita, mungkin engkau menyebutnya Diary. Hari-hari terlewatkan dengan berbagai cerita. Bayang-bayang keceriaan masih tertanam hingga kini.
Lewat goresan ini, lantunan hati kecilku merangkak mencari solusi dalam ilusi. Aku hanya suara dalam alam maya. Tak bersarang, tak berjarak, tapi merasa. Karena getaran yang meraba jiwa. Merasa atau merisau, karena kita mungkin sama dan pernah melaluinya kemarin. Hati kita mungkin rela ketika bayang mengungkit, mungkin pula tidak karena romantika yang memilukan. Tapi aku lelah memendam kenangan ini dalam album miniku, karenanya foto-foto kenangan kita memudar. Ku awali sekat ini dalam pembuangannya mulai pada awal engkau katakana, bahwa saat itu kita tenggelam dalam canda tawa. Kemudian engkaupun tahu, bahwa ada hati yang diam-diam kutanam menanti subur. Sebab ada cinta yang sedang bersemi.
Beberapa kali engkau menggodaku karena ada indah dalam tatapanmu, begitu pun aku. Sekian kali aku menggodamu, karena ada hati yang sedang merontak. Jimatku mujarab saat engkau menyambutnya dengan senyum. Berkali kali dan telah sekian kali dalam perjalanan kita. Canda tawa mewarnainya saat kita kenang kembali dibawah temaram bulan separuh. Cinta dan gurauan itu bersama-sama kita jalin hingga suatu hari keadaan mengambilnya dengan paksa dari tanganku. Warna dalam cerita kita adalah engkau dan aku yang membuatnya, yang merajutnya, yang merancangnya dan yang merencanakannya.
Sesaat aku khilaf, sesaat itu pula reruntuhan bergemuruh dibalik bebukitan indah diatas villa angsa tempat kita merajut kasih. Berkali-kali kini aku memohon maaf karena sesal, engkau membalasnya dengan mengiris kanvas yang telah berwarnah indah. Pada hal dulu, engkau adalah pengisi ruang jiwaku. Padahal dulu, aku adalah pelebur ketidaktahuanmu, hingga kita saling mengisi satu sama lain. Kuncup bunga ditaman tidak akan mekar bila tidak ada serangga yang mendekat untuk membisikannya.
Cinta, sesal aku karena khilaf. Tapi tiada daya karena aku hanyalah manusia biasa yang tak luput darinya. Maaf yang kusampaikan tak kau gubris karena dendam membentengi. Yang kini kusesali, mengapa tidak sejak dulu dendam itu tidak kau ungkapkan karena mungkin benci yang menjadi benihnya dapat ku sayat hingga tak berbentuk. Yang mungkin dapat engkau sadari, bahwa sesungguhnya disini masih ada ruang hati yang tersimpan rapi walau tercampakkan dari sisinya. Tak berserakkan namun retak berkaca.
Cinta, kasih yang kau jalin dengan dia kini, bukan untuk menebus khilaf ku khan….? Benci yang engkau tampakkan pada pesona wajah ceriamu, bukan untuk membutakan mata hatiku khan….? Adakah ini adalah ujian untukku karena engkau yang ingin tahu aku lebih jauh….? Ach, cinta, jauh benar kini engkau langkahkan kakimu hingga tak terkejar olehku. Sesaat kita bertemu, sekian lama balasan tatapanmu menyudutkanku dari tanya dalam diam. Aku bingung, aku terkesimak, ataukah ini memang akhir dari mewarnai cerita kita? Padahal putih diatas kanvas itu masih panjang dan belum ternoda oleh tinta-tinta pena yang menoreh.
Beberapa kali bibirku berucap dalam gagap karena ada kasih sayang yang terkunci dalam diri ini. Mungkin karena malu, sebab masih ada cinta yang berharap indah diantara luka dan benci. Jika engkau masih memiliki rasa yang peka tentang jiwa seorang insan yang sedang merana, engkau akan paham mengapa luka mesti tersayat, mengapa benci mesti memilukan. Tak ada tanya, sebab tak akan terjawab.
Cinta, engkau pergi bukannya untuk menghindar? Aku tersenyum ketika engkau sapa dengan kepenatan bukan kah akan terluka…?. Betapa pedih hati yang sedang retak, mungkin akan sangat pedih ketika remuk kini menghampiri. Apa yang engkau inginkan? bukankah telah puas engkau membalas ini semua dengan cara mu menjauh untuk merangkul dekat. Bukan kehangatan yang kudapat namun dingin yang menyesakkan. Apa yang ada dalam pikiranmu Cinta? bukankah telah kukatakan, bahwa tiada pernah henti ku kenangi cerita kita. Air mata mungkin kini pedih, hingga kering tak kurasa. Atau mungkin telah mengering karena ku tak kuasa membendung. Walau mata tak berkaca, namun hatiku tergenang.
Cinta, aku masih mengaharap, akan jiwa yang saling mengisi kemudian bersama-sama mewarnai kanvas baru. tapi mencontohi kanvas lama agar tidak berhenti ketika putih masih terbentang luas. Masih adakah kesempatan itu ketika keinginan ini masih berjuang? Sebab hatiku masih tertinggal dalam jiwamu. Kini aku merebah diantara beling-beling retak. Mungkin tiada guna, namun untuk engkau ketahui bahwa duka masih berkabung.
Cinta, jika terik tak bisa engkau hadirkan dalam kelabu ini, mungkin bintang setitik bisa engkau sisipkan diantara kelam semusim. Tiada pula gunanya jika kau gantung jauh untuk kugapai. Ataukah mungkin aku harus menunggu senja saat dilewati oleh burung kutub yang kembali karena musim telah berubah? Jangan engkau jawab karena aku tak menanyakkannya, hingga esok, fajar akan menyapamu. Katakan padanya walau itu perih, tapi bukan disaat bulan separuh. Pastikan aku masih menunggumu, Cinta ….!!!!!

by :

Rangga BABUJU : Dalam “Titian Harapan Dilembayung Hati"

Selasa, September 11

PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI NEGERI DI DAERAH BIMA


           Reformasi birokrasi dan pemerintahan yang telah bergulir, melahirkan harapan baru bagi pencerahan dan perbaikan kualitas kehidupan bangsa. Otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan tidak dapat terlepas dari gerakan global (global movement), yaitu demokratisasi atau menurut istilah kontemporer adalah “proses menuju masyarakat madani”. Di seluruh dunia muncul gerakan-gerakan dari grass-root (akar rumput) yang menginginkan kehidupan yang lebih demokratis dan mengakui hak azasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Dalam pelaksanaan dan implementasi otonomi daerah, tentu akan berimbas pada pelaksanaaan desentralisasi pendidikan serta otonomi lembaga pendidikan. Sebagai penerapan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemegang kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah (local goverment) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (local council) serta unsur pimpinan lembaga pendidikan, perlu ada semangat guna menggiatkan kembali proses pencerdasan dan pembangunan sumber daya manusia (Development Human Resources) melalui proses pendidikan. Pendidikan saat ini dalam pengamatan para pakar berada dalam keadaan terpuruk, perlu adanya suatu paradigma baru. Pendidikan dengan sendirinya memerlukan tatanan yang dapat dijadikan acuan dan pedoman di dalam mencari substansinya. Adanya recovery mutu pendidikan di setiap daerah kabupaten/kota adalah starting point tumbuh dan berkembangnya masyarakat yang dicita-citakan oleh tujuan bangsa kita, yaitu masyarakat yang memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, terampil, cerdas, berilmu dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaannya (human dignity).
Dalam kaitannya dengan beberapa tujuan di atas, pemimpin-pemimpin pendidikan di daerah haruslah berpola dan berkaca kepada tata aturan dan perundangan yang telah ada. Pelaksanaan pendidikan di daerah sedikit tidaknya dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dari leadership style seorang kepala daerah beserta team work-nya. Kita semuanya mengetahui bahwa pelaksanaan pendidikan di daerah ada yang sesuai harapan (berhasil), ada yang masih mencari formatnya, ada juga yang masih setengah-setengah bangun dan akhirnya memandang sebelah mata tentang prospek pendidikan ini.
Menarik kita cuplik pendapat H.Malik Fadjar, mantan Mendiknas kita. Dia berucap dalam suatu kesempatan “Kalau ingin memanen hasil dalam 2-3 bulan maka tanamlah sayur, kalau ingin memanen hasil dalam 1-2 tahun maka tanamlah ketela (ubi kayu), kalau kamu menginginkan hasil 5-10 tahun maka tanamlah mangga dan kelapa, dan akhirnya kalau ingin mendapatkan hasil 50-100 tahun maka tanamlah pendidikan pada generasi dan masyarakatmu”.
Maka, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat menjadi asset pembangunan bangsa dan negara ini. Pelaksanaan pendidikan memang merupakan bukan semudah membalikkan telapak tangan, perlu ada suatu keinginan dan pelibatan semua elemen dalam masyarakat. Hal inilah yang perlu di perhatikan oleh pemegang kebijakan pendidikan baik tingkat atas (pusat) maupun di level bawah (daerah propinsi dan kabupaten/kota), guna terinspirasi dalam upaya pengembangan pendidikan dan perbaikan nasib masyarakat, terutama pendidikan di daerah.
Secara garis besar, gambaran keberhasilan pelaksanaan pendidikan kita sangat memprihatinkan. Dari hasil komparasi internasional yang dilakukan oleh Human Development Index (HDI) mutu pendidikan di Indonesia kurang menggembirakan. Dalam laporan tersebut, Indonesia terletak pada peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey dan satu peringkat dibawah Vietnam. Dari hasil survey The Political Economic Ris Consultation (PERC) juga menempatkan Indonesia pada posisi di peringkat 12 dari 12 negara yang disurvey, juga satu peringkat di bawah Vietnam suatu negara yang dilanda perang saudara dan pembangunan ekonominya tersendat-sendat. Hasil ini mencerminkan upaya peningkatan mutu pendidikan yang selama ini dilakukan belum mampu untuk memecahkan masalah dasar pendidikan.
Dalam upaya memperbaiki dan membangun kembali mutu pendidikan di daerah, perlu kita mendengar apa yang dikatakan oleh kaisar Jepang Heiko di waktu dia mengalami kekalahan dalam perang dunia ke II. Dia berucap pada para pembantu dan menterinya “masih berapa guru yang masih hidup”. Dia seorang kaisar yang sangat visioner, memiliki wawasan ke depan, dan memperhatikan nasib bangsa dan tanah airnya. Secara rasional, dalam keadaan perang tentu seorang kaisar menanyakan masih berapa prajurit dan serdadu atau mesin perang lainnya yang masih tersisa guna menghimpun kekuatan untuk mempertahankan diri dan menyusun strategi untuk menyerang kembali musuh. Akan tetapi seorang kaisar yang memiliki visi kedepan, dia menanyakan ada berapa guru yang masih tersisa?
Apa makna di balik ucapan Kaisar di atas?. Secara Inplisit, karena guru adalah pendidik dan tulang punggung pendidikan, yang mendidik manusia, mencerdaskan, memberikan pelayanan ilmu kepada siapa yang membutuhkannnya, sehingga melahirkan generasi yang memiliki kepedulian, kebermanfaatan, kearifan serta menguasai dan memiliki kapasitas dalam bidang agama, sains dan teknologi (act localy think globaly). Secara eksplisit, bahwa sektor pendidikan merupakan asset terbesar yang diprioritaskan oleh semua elemen yang ingin maju, dan berkompetensi dengan bangsa lain guna terangkat harkat dan martabat serta menjadi “khidmat” pendidikan di dunia.
Pendidikan merupakan proses pencerdasan dan pengembangan potensi sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan dan terus menerus (life long education). Proses pencerdasan manusia ini haruslah diakomodasi melalui institusi-institusi/lembaga pendidikan baik formal, informal dan non formal. Dalam hal ini peranan lembaga pendidikan dalam mengelola, mengembangkan sekaligus mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sangatlah penting. Lembaga pendidikan adalah suatu wadah yang menghimpun dan menumbuhkan kreativitas, inovasi serta cermin miniatur dari masyarakat.
Dengan adanya UU N0 32 Tahun 2004 serta UU NO 20 Tahun 2003 merupakan peluang bagi daerah, baik daerah propinsi dan kabupaten/kota untuk menata dan mengelola diri sendiri serta membenahi mutu pendidikan di daerah masing-masing. Di mana bidang pendidikan merupakan salah satu bidang yang diberikan wewenang kepada daerah untuk dikembangkan secara mandiri dan terpadu (otonom).
Di bidang pendidikan tentunya ini merupakan tuntutan mutu bagi pendidikan di daerah masing-masing, dimana pemerintah pusat bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan dan rencana strategis, pengawasan kualitas, dan kordinasi perencanaan program pendidikan nasional. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan dan mengendalikan program/ kegiatan pendidikan dalam kerangka kebijakan nasional.
Bergulirnya otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan tersebut, menuntut pemegang kebijakan pendidikan di daerah untuk mengadakan inovasi, khususnya dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Tuntutan otonomi daerah dan otonomi pendidikan intinya adalah bagaimana pemerintah kabupaten/kota mampu mengelola potensi daerah demi kemakmuran rakyatnya dan mampu meningkatkan mutu pendidikan yang selama ini sebagian besar stagnan, dan mengalami kejumudan akibat pengelolaan yang serba sentralistik. Proses pencerdasan manusia dan pemberdayaan tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, pengusaha dan masyarakat pada umumnya. Sudah saatnya daerah berpikir untuk mengadakan suatu perbaikan dan pemberdayaan (recovery and empowering) kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Semua proses itu bermuara dan mengerucut pada satu tujuan yaitu dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu lembaga pendidikan khususnya pendidikan tinggi di daerah yang sekarang mengalami keterpurukan.
Strategi Pengembangan
Berangkat dari beberapa paparan di atas, serta melihat keadaan yang faktual di lapangan (daerah Bima), dengan menjamurnya lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh yayasan ataupun organisasi kemasyarakatan, perlu adanya suatu strategi pengembangan lembaga pendidikan tinggi secara terpadu dan komprehensif yang bisa mengakomodasi beberapa komponen penyelenggara pendidikan tinggi yang ada di daerah Bima.
Strategi pengembangan perguruan tinggi yang ditawarkan sebagai berikut:
1.Dengan banyaknya perguruan tinggi di swasta yang dikelola oleh yayasan dan organisasi kemasyarakatan, maka daerah menawarkan kepada salah satu perguruan tinggi yang ada guna di kembangkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Akan tetapi pilihan ini bukan tidak berkendala, mengingat perguruan tinggi swasta didirikan oleh yayasan dan ormas tidak serta merta melepaskan begitu saja dengan berbagai alasan seperti kepemilikan aset, manajemen pengelolaan serta sumber daya yang dimilikinya.
2.Daerah harus mempunyai inisiatif tersendiri mendirikan Perguruan Tinggi Negeri dengan membentuk Team Work (tim kerja) yang berasal dari pemerintah, tokoh masyarakat/agama, masyarakat peduli pendidikan, akademisi, dunia industri diwakili pengusaha yang bekerja merumuskan ide dan gagasan tersebut.
Pembentukan Team Work (tim kerja) yang merupakan repserentatif dari berbagai golongan akademisi dan profesi tersebut guna meringankan beban pemerintah daerah, sehingga tidak terkesan jalan sendiri dalam membangun perguruan tinggi yang dicita-citakan. Pendirian Perguruan Tinggi Negeri diperlukan konsep dan trategi yang matang untuk meningkatkan mutu input, proses dan output serta diperlukan kerjasama semua pihak yang akhirya merasa berkewajiban untuk mengembangkannya Pendidikan Tinggi Negeri yang menjadi modal daerah untuk dapat berkompetisi dengan daerah lain guna mengejar ketertinggalannya.
Proyeksi Pengembangan
Perguruan tinggi harus menjadi daya gerak yang dinamis bagi proses modernisasi, yang dapat menghubungkan keadaan sekarang dan masa depan, dan mengusahakan pemenuhan kebutuhan pembangunan masyarakat masa depan. Sejalan dengan adanya formulasi Perguruan Tinggi Negeri, maka pengelola atau pemegang kebijakan pendidikan di daerah haruslah mengarahkan pengembangan Perguruan Tinggi Negeri memiliki basis yang kokoh.
Hal ini mengingatkan pada kita, telah banyak Perguruan Tinggi yang dikembangkan tanpa target dan tujuan yang jelas, sehingga terkesan dimanage asal-asalan. Hal inilah membawa keterpurukan dan merosotnya mutu output dari Perguruan Tinggi. Semestinya perguruan tinggi merupakan wadah dan sarana untuk membangun manusia yang kreatif, inovatif, rasional dan konstruktif. Akan tetapi, dengan adanya perguruan tinggi yang dikelola “asal-asalan” tersebut membawa implikasi melahirkan lulusan yang hanya mengandalkan “formalitas” yaitu selembar kertas ijazah dan gelar tanpa ada kontribusi yang signifikan buat pembangunan di daerah.
Pengembangan pendidikan tinggi diharapkan mampu memberikan suatu konstribusi positif bagi pemenuhan kebutuhan serta pemerataan mutu pendidikan di daerah. Dengan demikian pengembangan yang diinginkan memiliki tujuan yang antara lain :
a) Mampu mencetak lulusan (output) sarjana profesional yang mampu bekerja dengan kinerja yang baik dalam tugas dan tanggungjawabnya sehingga tercapai supply and demand dalam proses pembangunan di daerah;
b) Mampu memberikan konstribusi berupa layanan berkualitas dalam penelitian dan pengembangan kepada kegiatan produktif berupa produk unggulan daerah setempat untuk mendukung pembangunan di daerah; dan c) Sebagai kekuatan penggerak sekaligus pengontrol chek and balanced kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak (masyarakat) dengan memberikan konstribusi pemikiran, saran, serta masukan yang progresif bagi pembangunan di daerah.
Oleh karena itu, pengembangan perguruan tinggi negeri tersebut haruslah mengakomodir kebutuhan stakeholder (masyarakat, dunia usaha, dll). Dengan artian, jurusan atau program studi yang di pasarkan adalah jurusan yang rill dibutuhkan oleh pemakai layana jasa pendidikan, bukan jurusan atau program studi “jenuh” yang hanya menambah kuantitas pengangguran intelektual. Seperti hal nya di daerah Bima, jurusan atau program studi yang di buka adalah program yang bisa menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti jurusan teknologi dan budidaya pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Di samping itu, ada program studi yang benar-benar menjadi “icon” (unggulan) daerah Bima guna berkompetisi dengan daerah lain. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh kita semua, mengingat daerah Bima merupakan daerah transit dan pintu gerbang antara kawasan Indonesia barat dan timur. Untuk mencapai tujuan di atas, pemegang kebijakan di daerah harus bersikap inklusif, komitmen yang tinggi, membuka diri, mau mendengar dan transparan dalam membangun suatu komunikasi dengan unsur-unsur yang ada di luar daerah guna memperkokoh dan memperkuat landasan pengembangan Pendidikan Tinggi Negeri yang dicita-citakan.
Mengembangkan Pendidikan Tinggi Negeri di daerah Bima, sebenarnya tidak sesulit yang kita bayangkan seperti selama ini. Asalkan semua emelen memiliki komitmen kuat untuk bersama memikirkan sekaligus bekerja keras mewujudkannya. Dasar filosofis dan konsep yang jelas pengembangan haruslah dirumuskan secara kokoh guna mencapai visi dan misi membangun mutu pendidikan tinggi di daerah. Perlunya membangun sinergitas antara pemerintah, akademisi, dunia usaha/pengusaha dan masyarakat merupakan suatu modal dasar dalam mengembangkan potensi yang tersedia. Hal ini mengingatkan pada kita, membangun perguruan tinggi tidak sekedar menjadi alat dan kepentingan sesaat untuk dikomersialkan menghadapi momen-moment tertentu, melainkan bertujuan untuk pembangunan sumber daya manusia di daerah Bima yang bermutu dan berdaya saing sehingga dapat berkompetisi membangun masyarakat yang adil, makmur-sejahtera, aman-damai, dibingkai dengan nilai-nilai religiusitas Islam dan kearifan lokal yang menjadi basis keunggulan daerah.
Untuk itu, terlalu naif dan sangat disayangkan kalau ada konsep pengembangan Pendidikan Tinggi Negeri daerah Bima dibicarakan asal-asalan yang berawal dari obrolan warung kopi dipinggiran pantai Amahami ataupun lips service bahan kampanye pilkada. Diperlukan good will dan pemahaman yang utuh terhadap konsep dasar pengembangan Pendidikan Tinggi Negeri agar tidak terjadi disorientasi pengembangan kedepan
* Tulisan telah diedit dan sudah pernah dimuat dalam Buku ” Bima dalam Menyongsong Dinamika Global” Penerbit KKPMB Malang tahun 2008.
** Lahir di Samili, Staff WR. Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Sumber : www.bimakab.go.id 
Muhammad Fauzi Ahmad

Rabu, Agustus 29

WAJIB BELAJAR HARUSNYA MENJAMIN PENDIDIKAN GRATIS

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai masih lemah mengatur pola alokasi dana dalam anggaran pendidikan, khususnya untuk menyukseskan program wajib belajar (wajar). Karena dengan anggaran yang ada, pemerintah seharusnya dapat mewujudkan sekolah yang bebas biaya, baik di pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah.

Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen mengatakan, inti dari program wajib belajar adalah pembebasan biaya. Ketika pemerintah pusat bersama daerah mampu menggratiskan seluruh biaya sekolah, maka tak ada lagi alasan anak-anak untuk tidak menyelesaikan pendidikannya.

"Seharusnya program wajib belajar dapat menghapus alasan bagi orangtua untuk tidak mengirimkan anaknya ke sekolah karena alasan biaya," kata Abduhzen, di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Ketua Education Forum Universitas Paramadina ini, dengan kenaikan anggaran pendidikan sebesar 6,7 persen pada APBN 2013 seharusnya pemerintah sudah mampu membebaskan biaya pendidikan sampai jenjang pendidikan menengah. Ia menilai, kelemahannya terletak pada kurang cerdasnya pemerintah mengelola alokasi anggaran pendidikan.

Menurutnya, kecerdasan dalam mengalokasikan dana itu penting. Sebab, terkait dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu sendiri.

"Saya pikir hanya masalah pengalokasian atau pengaturan anggarannya saja," ujarnya.

Di luar itu, dia menambahkan, kemauan politik untuk mewujudkan hal tersebut juga harus diperbesar. Pasalnya, sampai saat ini, political will terkait wajar 12 tahun masih belum terlihat, baik di tingkat pusat, maupun daerah.

"Tinggal ditambah political will, dan korupsinya jangan keterlaluan maka wajar 12 tahun bisa terlaksana dan tuntas," ungkapnya.

Minggu, Agustus 26

PROFIL KABUPATEN BIMA

Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Kerajaan Bima

Kerajaan Bima dahulu terpecah–pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah, yaitu:
  1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
  2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
  3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
  4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
  5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur
Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra, yaitu:
  • Darmawangsa
  • Sang Bima
  • Sang Arjuna
  • Sang Kula
  • Sang Dewa
Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil di sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/XV.

Hubungan darah antara Bima, Bugis dan Makassar

Hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625–1819 (194 tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar di kawasan Timur Indonesia, yaitu Kesultanan Gowa dan Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke VII. Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke VI, sedangkan yang ke VII adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa.
Ada beberapa catatan yang ditemukan, bahwa pernikahan Salah satu Keturunan Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke XI) masih terjadi dengan keturunan Sultan Gowa, sebab pada tahun 1900 (pada kepemimpinan Sultan Ibrahim), terjadi acara melamar oleh Kesultanan Bima ke Kesultanan Gowa. Mahar pada lamaran tersebut adalah Tanah Manggarai yang dikuasai oleh kesultanan Bima sejak abad 17.

Geografi

Letak

Kabupaten Bima merupakan salah satu Daerah Otonom di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terletak di ujung timur dari Pulau Sumbawa bersebelahan dengan Kota Bima (pecahan dari Kota Bima). Secara geografis Kabupaten Bima berada pada posisi 117°40”-119°10” Bujur Timur dan 70°30” Lintang Selatan.[2]

Topografi

Secara topografis wilayah Kabupaten Bima sebagian besar (70%) merupakan dataran tinggi bertekstur pegunungan sementara sisanya (30%) adalah dataran. Sekitar 14% dari proporsi dataran rendah tersebut merupakan areal persawahan dan lebih dari separuh merupakan lahan kering. Oleh karena keterbatasan lahan pertanian seperti itu dan dikaitkan pertumbuhan penduduk kedepan, akan menyebabkan daya dukung lahan semakin sempit. Konsekuensinya diperlukan transformasi dan reorientasi basis ekonomi dari pertanian tradisional ke pertanian wirausaha dan sektor industri kecil dan perdagangan. Dilihat dari ketinggian dari permukaàn laut, Kecamatan Donggo merupakan daerah tertinggi dengan ketinggian 500 m dari permukaan laut, sedangkan daerah yang terendah adalah Kecamatan Sape dan Sanggar yang mencapai ketinggian hanya 5 m dari permukaan laut.
Di Kabupaten Bima terdapat lima buah gunung, yakni:
  • Gunung Tambora di Kecamatan Tambora
  • Gunung Sangiang di Kecamatan Wera
  • Gunung Maria di Kecarnatan Wawo
  • Gunung Lambitu di Kecamatan Lambitu
  • Gunung Soromandi di Kecamatan Donggo, merupakan gunung tertinggi di wilayah ini dengan ketinggian 4.775 m.

Batas wilayah

Kabupaten Bima terletak di bagian timur Pulau Sumbawa dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Utara Laut Flores
Selatan Samudera Indonesia
Barat Kabupaten Dompu
Timur Selat Sape

Pemekaran 2007

Pada tahun 2007 terjadi pemekaran wilayah dengan penambahan 4 kecamatan baru, yaitu:
  1. Parado
  2. Lambitu
  3. Soromandi
  4. Pali'belo
Dengan adanya pemekaran ini, sekarang Kabupaten Bima memiliki jumlah kecamatan sebanyak 18 wilayah.

Luas wilayah

Luas wilayah setelah pembentukan Daerah Kota Bima berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2002 adalah seluas 437.465 Ha atau 4.394,38 Km² (sebelum pemekaran 459.690 Ha atau 4.596,90 Km²) dengan jumlah penduduk 419.302 jiwa dengan kepadatan rata-rata 96 jiwa/Km².

Iklim dan cuaca

Wilayah Kabupaten Bima beriklim tropis dengan rata-rata curah hujan relatif pendek. Keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm, maka dapat disimpulkan Kabupaten Bima adalah daerah berkategori kering sepanjang tahun yang berdampak pada kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai. Curah hujan tertinggi pada bulan Februari tercatat 171 mm dengan hari hujan selama 15 hari dan musim kering terjadi pada bulan Juli, Agustus dan September dimana tidak tejadi hujan. Kabupaten Bima pada umumnya memiliki drainase yang tergenang dan tidak tergenang. Pengaruh pasang surut hanya seluas 1.085 Ha atau 0,02% dengan lokasi terbesar di wilayah pesisir pantai. Sedangkan luas lokasi yang tergenang terus menerus adalah seluas 194 Ha, yaitu wilayah Dam Roka, Dam Sumi dan Dam Pelaparado, sedangkan Wilayah yang tidak pernah tergenang di Kabupaten Bima adalah seluas 457.989 Ha.

Kamis, Agustus 23

CIRI-CIRI SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN AKTIF



Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap sekolah seyogyanya dapat mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek: (a) ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c) lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan penilaian.
A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
 Prestasi belajar peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.
 Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
 Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah)
 Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
 Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu tahun.
 Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
 Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
 Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
 Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
 Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
 Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
 Ada forum penyaluran keluhan peserta didik.
 Iklim sekolah lebih demokratis.
 Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik.
 Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
 Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
 Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
 Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
 Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin.
 Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).

B. SUMBER DAYA MANUSIA

 Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik maupun guru.
 Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah.
 Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
 Guru mengenal baik nama-nama peserta didik.
 Guru terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian.
 Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada peserta didik.
 Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar.
 Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik.
 Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas.
 Peserta didik berani bertanya kepada guru.
 Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
 Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
 Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
 Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
 Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling.
 Potensi peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi.
 Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar.
 Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
 Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.

C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR

 Sumber belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
 Terdapat majalah dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya peserta didik yang baru.
 Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
 Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu.
 Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
 Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi.
 Di setiap kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
 Ada sarana belajar yang bervariasi.
 Digunakan beragam sumber belajar.

D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
 Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang relevan.
 Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.
 Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan.
 Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan / atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah mengenali kondisi peserta didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan atau pengayaan berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik.
 Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan peserta didik.
 Guru melakukan penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah peserta didik perlu melakukan perbaikan atau pengayaan.
 Menggunakan penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar.
 Penentuan kriteria ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.
Sumber: Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010. Panduan Pengembangan Pendekatan Belajar Aktif; Buku I Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta.

PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL


Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.
Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?
Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.
PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL
Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama
Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini. 
Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).
Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.
Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.
Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.
Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.
Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.
Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.
Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya?Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?
Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.
Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.
Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.
PEJABAT HARUS SEGERA BERBENAH DIRI DAN MENGUBAH PERILAKU
Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.
Karena mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan dan tidak sedikit pejabat yang bergelar Prof. Dr. (bukan gelar yang dibeli obral). Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah hasil dari sistim pendidikan nasional selama ini. Jadi kalau mereka terbukti salah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan cari alasan untuk menghindar. Tunjukan bahwa mereka orang yang berpendidikan , bermoral dan taat hukum. Jangan bohong dan curang. Apabila tetap mereka lakukan, sama saja secara tidak langsung mereka (pejabat) sudah memberikan contoh kepada generasi penerus bahwa pendidikan tinggi bukan jaminan orang untuk jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Jadi jangan salahkan jika generasi mudah saat ini meniru apa yang mereka (pejabat) telah lakukan . Karena mereka telah merasakan, melihat dan mengalami yang telah pejabat lakukan terhadap bangsa ini.
Selanjutnya, semua pejabat di negara ini mulai saat ini harus bertanggungjawab dan konsisten dengan ucapannya kepada rakyat. Karena rakyat menaruh kepercayaan terhadap mereka mau dibawah kemana negara ini kedepan. Namun perilaku pejabat kita, lain dulu lain sekarang. Sebelum diangkat jadi pejabat mereka umbar janji kepada rakyat, nanti begini, nanti begitu. Pokoknya semuanya mendukung kepentingan rakyat. Dan setelah diangkat, lain lagi perbuatannya. Contoh sederhana, kita sering melihat di TV ruangan rapat anggota DPR (DPRD) banyak yang kosong atau ada yang tidur-tiduran. Sedih juga melihatnya. Padahal mereka sudah digaji, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau ke kantor hanya untuk tidur atau tidak datang sama sekali. Atau ada pengumuman di Koran, radio atau TV tidak ada kenaikan BBM, TDL atau tariff air minum. Tapi beberapa minggu atau bulan berikutnya, tiba-tiba naik dengan alasan tertentu. Jadi jangan salahkan mahasiswa atau rakyat demonstrasi dengan mengeluarkan kata-kata atau perilaku yang kurang etis terhadap pejabat. Karena pejabat itu sendiri tidak konsisten. Padahal pejabat tersebut seorang yang bergelar S2 atau bahkan Prof. Dr. Inikah orang-orang yang dihasilkan oleh pendidikan nasional kita selama ini?
Harapan
Dengan demikian, apabila kita ingin mencetak generasi penerus yang mandiri, bermoral, dewasa dan bertanggung jawab. Konsekwensinya, Semua yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia harus mampu memberikan suri tauladan yang bisa jadi panutan generasi muda. jangan hanya menuntut generasi muda untuk berperilaku jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.
Tapi para pemimpin bangsa ini tidak melakukannya. Maka harapan tinggal harapan saja. Karena itu, mulai sekarang, semua pejabat mulai dari level tertinggi hingga terendah di legislative, eksekutif dan yudikatif harus segera menghentikan segala bentuk petualangan mereka yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadi atau kelompok sesaat dengan mengorbankan kepentingan negara. Sehingga generasi muda Indonesia memiliki panutan-panutan yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan.
Oleh Amirul Mukminin
Sumber: http://re-searchengines.com/amukminin.html

Kaubun Gelar Sholat Istisqa, Khatib Ajak Introspeksi Diri dan Jaga Kelestarian Alam

KAUBUN, 15 September 2026 — Sholat sunnah Istisqa dilaksanakan secara berjamaah di Lapangan Mini Soccer Desa Bumi Rapak. Kegiatan ini diha...