Minggu, November 27

ORANG TUA MEMBANGUN SMANKA (Sekolah Maju Karena Orang Tua Peduli)

Kaubun_ Sabtu (26/11/2016) SMANKA (Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kaubun) menyelenggrakan pertemuan dengan orang tua/wali kelas X dalam rangka membahas tata tertib siswa dan kelanjutan pembangunan gapura (pintu masuk sekolah). Pertemuan tersebut dihadiri  sekitar 75% orang tua/wali murid dari jumlah keseluruhan peserta adalah 114 orang. Disamping orang tua wali, hadir pula ketua komite sekolah yaitu Bapak H. Faturrahman yang didampingi oleh Bapak Rohim, S.Pd. selaku ketua panitia pelaksana pembangunan gapura sekolah pada tahun lalu (2015/2016). Adapun guru_guru yang ikut pertemuan adalah seluruh wali kelas X yaitu X IPA 1 Ibu Anastasia Sendo, S.Pd., Kelas X IPA2 Ibu Ketut Kertiasih, S.Ag., Kelas X IPS1 diwakili Oleh Bapak Juwandi, S.Pd. karena Ibu Rukmini, S.Pd. Gr. Berhalangan hadir (cuti melahirkan), dan wali kelas X IPS2 Bapak Sujadi Mulyo, S.Pd. untuk sekedar diketahui bahwa kelas X SMAN 1 Kaubun berjumlah 114 orang kemudian dibagi menjadi 4 kelas yaitu 2 kelas peminatan IPA dan 2 kelas peminatan IPS.
Acara dimulai jam 08:00 yang dipandu langsung oleh Bapak Pujo Subuh Handoko, S.Pd. sebagai MC (master of ceremony) dan beliau selaku koor. Kesiswan. Dibuka dengan doa yang dipimpin oleh H. Faturrahman. Dalam acara pebukaan bapak kepala sekolah yakni Yohanis Litin Luin,  S.Pd. memberikan sambutan yang intinya beliau mengajak orang tua/wali peserta didik untuk bisa bertindak sebagai guru dirumah yaitu mendidik dan mengajarkan anaknya masing-masing sehingga ada kesinambungan peran guru dan orang tua. Kemudian perlu membangun komunikasi dan hubungan baik sehingga peserta didik tumbuh menjadi generasi yang baik dan benar baik dalam hal tingkah laku benar dalam hal ilmu pengetahuan. Kepsek menegaskan pula penting bagi sekolah untuk mencetak generasi yang berkarakter yaitu karakter religus, disiplin dan cinta lingkungan. Karakter_karakter tersebut akan terbentu jika peran orang tua di rumah dilaksanakan dengan baik. itulah karakter yang ingin dibangun oleh oleh SMANKA melalui pendidikan karakter.
Sambutan yang kedua disampaikan oleh ketua komite sekolah yakni Bapak Faturrahman. Bapak komite menegsakan pentingnya peranan orang tua dalam muwujudkan sekolah berkarakter, maju dan mandiri baik dalam hal kualitas maupun kuantitas. Kemudian beliau mengajak orang tua/wali peserta didik untuk berpartisipasi dalam membangun SMAN 1 Kaubun baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik sesuai dengan kemampuannya masing-masing tanpa paksaan dari orang lain. Ikhlas untuk membangun sekolah demi generasi penerus bangsa. Beliau juga berharap kepada bapak ibu orang tua/wali murid selalu mengawasi, mengontrol dan menjaga anak-anaknya di rumah sehingga tidak terlibat atau terjerumus kedalam pergaulan bebas yang akhir-akhir ini melanda para remaja.
Bapak ibu orang tua/wali, bapak komite dan pihak sekolah pertama kali membahas tata tertib peserta didik yang dipandu oleh Ibu Syarifah Raodah AS. Sos. Selaku Koor. Tatib sekolah. Bu Syarifah sapaannya membacakan satu per satu urutan tata tertib siswa sedangkan orang tua wali mendengarkan sambil membaca_baca naskah tatib yang sudah dibagikan. Sesuai dengan naskah tatib siswa bahwa pelanggaran siswa diklasifikasi menjadi sedang, ringan dan berat dengan point_point yang berbeda pula. Pelanggaran ringan pointnya berkisar 1-3 dengan kesalahan antara lain; tidak melaksanakan tugas piket, berpakaian tidak seragam, membuang sampah sembarangan, dll. Kemudian pelanggaran sedang pointnya berkisar 3-10 dengan kesalahan antara lain; memalsukan surat keterangan iin dan sakit, membolos, merusak fasilitas sekolah, dll. Selanjutnya pelanggaran berat pointnya berkisar 10-100 dengan kesalahan antara lain; membawa roko atau merokok, minuman keras atau oplosan, berbuat asusila, dll.
Sanksi yang diberikan kepada peserta didik yang melanggar akan disesuaikan dengan jumlah point yang dia peroleh dengan ketentuan 1-24 hanya teguran lisan dan pembinaan, 25-49 teguran lisan dan pemberian sanksi serta pembinaan, 50-100 dikembalikan kepada orang tua/diberhentikan. Koor. Tatib menambahkan bahwa point-point tersebut bisa berkurang apabila siswa berprestasi, berkelakuan baik, rajin beribadah, aktif dalam kegiatan, taat pada guru. Pengurangan berkisar dari 5-20 point. Akhirnya tatib siswa tersebut disepakati oleh seluruh peserta yang hadir meskipun dalam prosesnya begitu alot, banyak kritik dan saran yang diberikan oleh orang tua wali untuk perbaikan SMANKA kedepannya. Dengan legowo pula kepsek dan bapak ibu guru menerimanya.
Pada pembahasan yang kedua mengenai partisipasi orang tua wali murid untuk membangun sekolah dalam hal ini adalah kelanjutan pembagunan gapura atau pintu masuk sekolah. Pembahasan ini dipandu oleh Bapak Rohman selaku ketua panitia pembangunan. Sekedar untuk diketahui bahwa pembangunan tahap pertama sudah dilakukan pada tahun 2015/2016 tetapi belum selesai hanya yang dibangun adalah dua tiang dasarnya dengan anggaran 11 juta rupiah.  Masing-masing siswa menyumbang 115.000 dengan jumlah siswa 94 orang. Sedangkan jumlah siswa kelas X tahun ajaran 2016/2017 adalah 114 orang. Sesuai kesepakatan orang tua/wali siswa dengan ketua komite adalah 150.000 per siswa sehingga didapat anggaran sebesar 17.000.000 (dibulatkan). Untuk diketahui bahwa kesepakatan ini tidak dibicarakan oleh kepala sekolah atau dewan guru melainkan kesepakatan antara orang tua/wali dengan komite sekolah. Uang partisipasi tersebut akan diangsur selama tiga kali mulai tanggal 26 November s/d 28 Februari 2017 yakni 3 bulan lamanya. Uang tersebut dikelolah oleh bendahara komite.
Sebelum acara ditutup peserta pertemuan menyaksikan pembacaan dan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara kepala sekolah dengan orang tua wali yang diwakili oleh ketua komite yang  dibacakan oleh Bapak Tasrif selaku koor. Kurikulum. Nota kesepahaman tersebut berisi hasil pertemuan atau poin-poin penting dari pertemuan tersebut sehingga menjadi bukti fisik dan alasan yang kuat bagi kedua belah pihak untuk menjamin terlaksananya kerjasama sehingga terhindar dari anggapan pungli dan semacamnya.
Semoga partisipasi dan kerjasama orang tua/wali murid semacam ini terus digalangkan karena urusan pendidikan bukan hanya guru di sekolah melainkan orang tua dan pemerintah juga memiliki tanggungjawab yang luar biasa. Sesuai dengan amant konstitusi bahwa yang berperan penting dalam pendidikan adalah orang tua, guru dan pemerintah. Dengan demikian mudah-mudahan SMANKA menjadi sekolah maju dan berkarakter.
Acara berakhir dengan tertib. Beberapa orang tua/wali yang langsung menyerahkan uang pembangunan gapura tersebut kepada panitia peksana.
 (penulis: Subroto)

Rabu, Oktober 28

PNS - Jabatan Eselon dan Golongannya

Di jaman globalisali dan penuh persaingan seperti sekarang ini, mencari pekerjaan yang andal bukanlah hal mudah seperti ketika Anda mencari segelas es teh atau mie ayam. Berdasakan kalimat barusan tadi, tentunya yang tersirat di pikiran Anda adalah masalah es teh, mie ayam, atau PNS sebagai maskot setiap masyarakat yang ingin mencari pekerjaan yang pasti. Namun kali ini saya tidak akan membahas mengenai es teh ataupun mie ayam. Pada postingan kali ini saya ingin menggambarkan sedikit struktur jabatan dan golongan pada PNS yang banyak peminatnya oleh masyarakat sehingga masyarakat itu tidak hanya asal mendaftar CPNS saja, tetapi juga harus mengenal lebih dalam bagaimana sih struktur organisasi PNS. Tak kenal maka tak diterima. Hoho..bercanda. Atau malah ada yang sudah berstatus PNS tapi masih ga ngerti bagaimana strukturnya? Tidak perlu khawatir. Karena semua ketidak-tauan itu akan segera terjawab setelah Anda membaca ini. Hehe..

Jadi PNS itu terbagi menjadi 4 golongan:
1.     Golongan I
Ia juru muda
Ib juru muda tingkat I
Ic juru
Id juru tingkat I
*tamatan SD sederajad ke golongan Ia
*tamatan SMP sederajad ke golongan Ib

2.     Golongan II
IIa pengatur muda
IIb pengatur muda tingkat I
IIc pengatur
IId pengatur tingkat I
*tamatan SMA sederajad ke golongan IIa
*tamatan D1 dan D2 sederajad ke gol. IIb
*tamatan D3 sederajad ke gol IIc

3.     Golongan III
IIIa penata muda
IIIb penata muda tingkat I
IIIc penata
IIId penata tingkat I
*tamatan S1 sederajad ke gol IIIa
*tamatan dokter, apoteker, dokter gigi, S2 dan sederajad ke gol IIIb.
*tamatan S3 sederajad ke gol IIIc

4.     Golongan IV
IVa pembina
IVb pembina tingkat I
IVc Pembina utama muda
IVd pembina utama madya
IVe pembina utama

Nah setelah kita tau golongan dalam PNS, kita akan mempelajari bagaimana struktur organisasi PNS(tingkat jabatan struktural) yang biasa disebut dengan Eselon. Tinggi rendahnya jabatan pada struktur organisasi ini berkaitan dengan golongan-golongan yang tadi. Apabila ada yang masih bingung bedanya tingkat jabatan struktural dan fungsional bisa baca pada postingan Jabatan Struktural dan Fungsional PNS.

Eselon adalah tingkat jabatan struktural, eselon tertinggi sampai dengan eselon terendah dan jenjang pangkat untuk setiap eselon sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 adalah sebagai berikut:
1.Eselon la Pembina Utama Madya IV/d Pembina Utama IV/e
2 Eselon lb Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama IV/e
3 Eselon II a Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama Madya IV/d
4 Eselon lIb Pembina Tingkat I IV/b Pembina Utama Muda IV/c &
5.Eselon IIIa Pembina IV/a Pembina Tingkat I IV/b
6 Eselon III b Penata Tingkat I Ill/d Pembina IV/a
7 Eselon IV a Penata III/c Penata Tingkat I Ill/d
8 Eselon IV b Penata Muda Tingkat I Ill/b Penata III/c
9 Eselon V Penata Muda Ill/a Penata Muda Tingkat I Ill/b

Sedangkan penerapannya, eselon-eselon tersebut dalam sebuah lembaga dengan lembaga lainnya itu berbeda namanya walaupun sama tingkatannya. Contohnya :

Di tingkat pusat (Kementerian):
Eselon I terdiri dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon II terdiri dari Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dan lain-lain
Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Di tingkat daerah (Provinsi misalnya):
Eselon I yaitu Sekretaris Daerah
Eselon II yaitu Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon III yaitu Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Yang perlu dipahami betul-betul, bahwa para Menteri, Kepolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, KETUA KPK itu bukan jabatan eselon. Jangan sampai pengertian anda menjadi bias. Begitu juga dengan jabatan sebagai Gubernur atau Bupati/Walikota, itu bukan jabatan dalam Eselon, itu adalah jabatan politik.

Mungkin itu sedikit banyak gambaran mengenai golongan dan tingkat jabatan struktural (eselon) pada PNS. Apapun golongan dan jabatannya, jadilah abdi negara yang andal pada masing-masing posisinya, sehingga tidak ada struktur negara ini yang lemah. 
 
 
 http://dinarmagzz.blogspot.com/2012/11/di-jaman-globalisali-dan-penuh.html

Selasa, Oktober 27

PANCA PRASETIA KORPRI

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji :
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

MAKNA PANCA PRASETYA KORPRI
Kami anggota Korpri merupakan pernyataan dan janji secara sadar, ikhlas dan penuh tanggung jawab kepada diri sendiri, bagi mereka yang secara sah telah menempuh proses rekruitmen, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah atau janji dan telah menandatangani ikatan kerja sebagai Pegawai RI. Oleh karena itu, anggota Korpri dapat dipercaya untuk memikul tugas atau jabatan pemerintahan. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anggota Korpri dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ketakwaan yang diwujudkan ke dalam berbagai bentuk amal dan ibadah merupakan suatu pernyataan terima kasih yang luhur kepada Sang Maha Pencipta.

a. Prasetya Pertama Setia merupakan sikap batin. Dengan demikian setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sikap batin anggota Korpri dan kesanggupannya mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Pada umumnya kesetiaan timbul dari pengetahuan dan pemahaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu.

b. Prasetya Kedua Setiap anggota Korpri menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Menjunjung tinggi adalah mengangkat dan meletakkan sesuatu di atas kepala dengan tujuan menghormati atau menghargainya, kehormatan, menyangkut martabat, harga diri, nilai-nilai keluhuran seseorang atau sesuatu yang menjadi sumber keberadaannya. Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara ialah menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada bangsa dan negara Indonesia. Memegang teguh rahasia. Rahasia dapat berupa rencana, kegiatan atau tindakan yang akan, sedang atau telah dilaksanakan. Rahasia dapat menimbulkan kerugian atau bahaya apabila diberitakan kepada atau diketahui oleh orang yang tidak berhak. rahasia dapat berupa dokumen tertulis, seperti surat, notulen rapat, peta, dan dapat pula berupa keputusan atau perintah lisan atau rekaman suara dari pejabat yang berwenang. Rahasia ada yang bersifat sangat rahasia, rahasia, atau terbatas, ada yang kerahasiaannya terus menerus, ada rahasia negara dan rahasia jabatan. Rahasia Negara adalah rahasia yang ruang lingkupnya meliputi seluruh atau sebahagian besar kepentingan negara dan dibuat oleh pimpinan tertinggi negara. Rahasia Jabatan ialah rahasia mengenai atau yang ada hubungannya dengan instansi tertentu dan dibuat oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Karena jabatan atau pekerjaannya, pegawai RI yang menduduki jabatan tertentu mengetahui rahasia negara atau rahasia jabatan. Karena setiap kebocoran rahasia selalu menimbulkan kerugian atau bahaya, hendaklah menjadi kewajiban pegawai RI yang bersangkutan untuk memegang teguh rahasia negara atau rahasia jabatan yang diketahuinya atau yang dipercayakan kepadanya. Kewjiban memegang suatu rahasia berlaku terus menerus baik sewaktu masih aktif bekerja maupun sesudah pensiun. Memegang teguh rahasia, selain merupakan etik, juga merupakan kewajiban hukum yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

c. Prasetya Ketiga Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bergantung pada kualitas dan ketangguhan pegawai RI. Oleh sebab itu pegawai RI harus melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan harus memahami kebijaksanaan pemerintah dan menguasai peraturan perundang-undangan menurut bidangnya masing-masing. Setiap anggota Korpri mempunyai kedudukan dan peranan sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. sebagai Abdi Negara hendaklah bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh menurut bidangnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan negara dan harus selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai Abdi Masyarakat harus selalu memberikan layanan secara profesional yang sebaik-baiknya untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat menurut bidangnya masing-masing dengan cara mempercepat pemberian layanan yang diperlukan masyarakat dan memberikan penjelasan yang diperlukan masyarakat tanpa pamrih.

d. Prasetya Keempat Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan efek sinergi dari saling ketergantungan antara berbagai unsur di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam rangka memelihara/memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota Korpri harus berusaha, antara lain : 1) Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya sehari-hari. 2) Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan kerja sama di antara rakyat Indonesia yang memeluk agama yang berbeda-beda dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 3) Menghormati adat istiadat dan kebiasaan golongan masyarakat. 4) Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan masyarakat yang tertinggal di dalam pembangunan. Kesetiakawanan Korpri merupakan sikap batin dari mereka yang merasa senasib sepenanggungan di dalam mencapai misi bersama yang diembannya. Setiap anggota Korpri harus memelihara kesetiakawanan Korpri. Setia kawan merupakan sikap positif dari mereka yang mempunyai tujuan yang sama dan mempunyai persamaan cara di dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjas ama personal, fungsional, profesional di antara anggota Korpri.

e. Prasetya Kelima Berjuang menegakkan/meningkatkan mengandung pengertian kesediaan untuk selalu berbuat sesuatu yang lebih baik secara terus menerus. Kejujuran bagi anggota Korpri ialah ketulusan hati di dalam melaksanakan tugasnya dan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya. setiap anggota Korpri harus bersikap dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, adil dan bersemangat untuk kepentingan negara. Kesejahteraan merupakan salah satu tujuan nasional negara kita. Oleh karena itu, segenap anggota Korpri harus turut serta aktif dan dinamis di dalam meningkatkan kesejahteraan umum demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan kesejahteraan pegawai RI dilakukan sebagai bagian yang menyeluruh dari pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Profesionalisme mengandung pengertian kesanggupan seseorang dalam menghayati, menguasai, mengerjakan suatu konsep/gagasan atau tugas yang dihadapi atau ditugaskan kepadanya. Disamping ilmu pengetahuan dan kemampuan, anggota Korpri hendaklah mempunyai kreativitas yang tinggi. Kreativitas mengandung arti kesanggupan atau keahlian seseorang dalam melahirkan berbagai gagasan, ide, konsep yang tepat, tepat guna dan hasil guna untuk keperluan atau penyelesaian sesuatu secara profesional.

10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK "GOOD GOVERNANCE"

1. Partisipasi Mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik, secara langsung maupun tidak langsung

2. Penegakan Hukum Mewujudkan adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.

 3. Transparansi Menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat melalui
  penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai

4. Kesetaraan Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesehahteraannya

5. Daya tanggap Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadapa aspirasi masyarakat tanpa terkecuali

6. Wawasan kedepan Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dalam mengikutsertakan warga didalam seluruh proses pembangunan sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya

7. Akuntabilitas Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas

8. Pengawasan Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas

9. Efisiensi dan efektivitas Menjamin tersedianya pelayanan kepada masyarakat dan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab

 10. Profesionalisme Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau.


Kamis, Juni 19

Aturan Kenaikan kelas X kurikulum 2013

Aturan kenaikan kelas bagi siswa kelas X ke kelas XI

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran dan ditetapkan melalui rapat dewan guru, dengan memperhatikan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:

a. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti, baik wajib A,Wajib B dan peminatan C serta lintas minat

b. Kehadiran tatap muka pada setiap mata pelajaran minimal 85% diperhitungkan dari tatap muka tanpa memperhitungkan ketidakhadiran karena sakit atau izin sesuai dengan peraturan yang berlaku;

c. Tidak terdapat 2 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap yang belum tuntas/belum baik.

d. Mata pelajaran ciri khas peminatan pada semester dua baik Pengetahuan,ketrampilan dan atau sikap spiritual dan sosial harus tuntas


· Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIA) , tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi pada semester 2
· Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS), tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi, pada semester 2
· Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya (IBB) tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Bahasa dan Satra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa Asing lainnya ( Bahasa Jerman ) dan Antropologi, pada semester 2
· Maksimal memiliki 3 nilai yang belum tuntas pada mata pelajaran yang bukan khas jurusan.



e. Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan minimal sama dengan KKM, untuk Kompetensi Sikap (Baik), Pengetahuan (2,66), dan Keterampilan (2,66)

f. Tidak terlibat narkoba, perkelahian/tawuran dan tidak melawan tenaga pendidik/tenaga kependidikan secara fisik atau non fisik.

g. Tidak terlibat tindak kriminal

h. Peserta didik harus mengikuti 2 kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dan 1 pilihan

i. Bagi siswa yang tidak naik kelas diberi kesempatan mengulang tahun berikutnya, dan pemberian mengulang maksimal 2 tahun.

KONFERCAB PGRI KAUBUN KUATKAN SOLIDITAS DAN SOLIDARITAS MENUJU PGRI YANG BERKUALITAS

CEREMONILA KEGIATAN KAUBUN-  Acara Pembukaan Konferensi Cabang Masa Bakti Ke - XXIII PGRI Cabang Kaubun dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Ka...